BALAI KOTA TAHUNA (Arsitektur Art Deco)
DOI:
https://doi.org/10.35793/daseng.v4i1.8172Abstract
ABSTRAK
Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam periode perkembangan ini, dipengaruhi juga oleh perubahan terhadap sistem administratif pemerintahan kota, yaitu dengan adanya Undang-undang desentralisasi (desentralisasiewet) yang awal mulanya dilaksanakan pada tahun 1905. Undang-undang ini pada prinsipnya ingin memberikan hak kuasa pada kota-kota yang telah di tentukan untuk pemerintah kotanya sendiri di bawah pimpinan seorang walikota. Maka dengan disahkan Undang-Undang desentralisasi, Kepulauan Sangihe sudah bisa membangun suatu objek yang dapat menjadikan kota Tahuna lebih mandiri, dan objek yang sangat tepat yaitu Balai Kota Tahuna.
Balai Kota Tahuna bertujuan untuk memperbaiki kegiatan pemerintahan sehingga akan mudah menyelesaikan segala kegiatan masyarakat serta bisa membuat masyarakat lebih mandiri.
Proses perancangan yang digunakan adalah Art Deco yaitu Seni dan Dekorasi yang akan menampilkan suatu bentuk kesenian dari kota Tahuna Baik dalam lukisan, Ukiran, 0rnamen. Sehingga bisa menampilkan bentuk yang indah, dan sesuai gaya hidup masyarakat. Serta memiliki ruang luar dan ruang dalam yang berciri khas.
Kata Kunci : Art, Deco, Balai, Kota, Balai Kota