Penentuan Cadangan Premi Menggunakan Metode Fackler Pada Asuransi Jiwa Berjangka

Authors

  • Murniati Manurung Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sam Ratulangi
  • Tohap Manurung
  • John Socrates Kekenusa

DOI:

https://doi.org/10.35799/dc.13.2.2024.55364

Abstract

Asuransi jiwa berjangka merupakan asuransi yang memberikan perlindungan selama jangka waktu tertentu dan hanya memberikan pertanggungan pada masa perlindungan saja. Untuk menghindari risiko likuiditas, penanggung atau perusahaan asuransi perlu menyediakan cadangan premi. Untuk menghitung cadangan premi asuransi jiwa berjangka digunakan metode Fackler. Metode Fackler dimulai dengan menentukan nilai tunai anuitas menggunakan tingkat suku bunga tetap dengan bantuan Tabel Mortalita Indonesia 2019, selanjutnya menghitung premi bersih tunggal dan premi bersih tahunan, kemudian menghitung cadangan akhir tahun ke . Perhitungan cadangan premi dengan menggunakan metode Fackler untuk seseorang yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan berusia 30 tahun dengan jangka asuransi 15 tahun, serta masing-masing santunan sebesar Rp300.000.000,00 dan Rp330.000.000,00 adalah untuk berjenis kelamin laki-laki sebesar Rp  pada akhir tahun pertama sampai Rp 0 pada akhir tahun ke 15 dan untuk berjenis kelamin perempuan sebesar Rp  sampai Rp 0 pada akhir tahun ke 15. Hal ini menunjukkan bahwa nilai cadangan premi laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan.

Downloads

Published

2024-10-30

How to Cite

Manurung, M., Manurung, T., & Kekenusa, J. S. (2024). Penentuan Cadangan Premi Menggunakan Metode Fackler Pada Asuransi Jiwa Berjangka. d\’Cartesian: Jurnal Matematika Dan Aplikasi, 13(2), 80–84. https://doi.org/10.35799/dc.13.2.2024.55364

Most read articles by the same author(s)

> >>