Gambaran Pola dan Derajat Luka pada Kasus Kekerasan dengan Permintaan Visum et Repertum di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Tahun 2020-2021

Authors

  • Herva P. D. Karwur Universitas Sam Ratulangi
  • Erwin G. Kristanto Universitas Sam Ratulangi
  • Djemi Tomuka Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35790/ecl.v11i2.44758

Abstract

Abstract: Visum et Repertum is a written statement from a doctor at the official request of an authorized law enforcement officer with the aim of conducting a forensic medical examination to determine the cause and severity of wound. This study aimed to obtain the profile of pattern and severity of wounds in cases of violence with VeR request at Prof. Dr. R. D. Kandou Manado in 2020-2021. This was a descriptive and retrospective study using medical record data. The results found 70 cases of violence with VeR request in 2020-2021. The year 2020 showed the highest number of cases of violence with visum et repertum, namely 43 VeRs (61.8%) while in 2021 there was 27 VeRs (38.6%). The majority of cases were dominated by males with 64 cases (91.4%) versus 6 (8.6%) cases in females. Age group was dominated by teenagers of 12-16 years old and early adults of 17-25 years old. The pattern of wounds was mostly sharp force injury in 43 cases followed by blunt force injury in 17 cases. The severity of wounds was dominated by moderate category as many as 51 cases stated at the VeRs. In conclusion, the description of the pattern and severity of wounds in cases of violence with request for VeR at Prof Dr. R. D. Kandou Hospital in 2020-2021 revealed that most victims were male with sharp force injury of moderate severity.     

Keywords: Visum et Repertum; pattern of wound; severity of wound

 

Abstrak: Visum et Repertum (VeR) adalah keterangan tertulis dari seorang dokter atas permintaan resmi dari penegak hukum dengan tujuan untuk mencari penyebab dan derajat keparahan luka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pola dan derajat luka pada kasus kekerasan dengan permintaan VeR di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado tahun 2020-2021. Jenis penelitian ialah deskriptif retrospektif dengan menggunakan data rekam medis. Hasil penelitian mendapatkan 70 VeR selama 2020-2021. Pada tahun 2020 didapatkan jumlah kasus kekerasan dengan pembuatan VeR terbanyak yaitu sebanyak 43 VeR (61,8%) sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 27 VeR (38,6%). Jenis kelamin terbanyak ditemukan ialah laki-laki dengan jumlah 64 (91,4%) kasus. Usia didominasi oleh usia remaja 12-16 tahun dan dewasa muda 17-25 tahun. Pola luka terbanyak pada kasus kekerasan tajam yaitu 43 kasus dan kekerasan tumpul sebanyak 17 kasus yang didominasi dengan derajat perlukaan sedang sebanyak 51 kasus dalam keterangan VeR. Simpulan penelitian ini ialah gambaran pola dan derajat luka pada kasus kekerasan dengan permintaan Visum et Repertum di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou tahun 2020-2021 mengungkapkan korban terbanyak dialami oleh laki-laki dengan jenis luka kekerasan tajam dan derajat keparahan luka derajat sedang.

Kata kunci: Visum et Repertum; pola luka; derajat luka

Author Biographies

Herva P. D. Karwur, Universitas Sam Ratulangi

Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, Manado, Indonesia

Erwin G. Kristanto, Universitas Sam Ratulangi

Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi/RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado, Indonesia

Djemi Tomuka, Universitas Sam Ratulangi

Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi/RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado, Indonesia

References

Sudarto DAJ, Parinduri AG. Pola luka pada kematian yang disebabkan oleh kekerasan tajam di RS. Bhayangkara Medan. Jurnal Ilmiah Maksitet. 2021;6(2):156-9.

Afandi D. Visum et repertum perlukaan aspek medikolegal dan penentuan derajat luka. Maj Kedokteran. 2010;60(4):188-95.

Langelo AP, Kristanto EG2, Mallo NTS. Profil pembunuhan di kota Manado tahun 2018-2019. e-CliniC. 2021;9(2):271-78.

Suwontopo JT, Nolla NTS, Kristanto EG. Kejadian kasus pembunuhan saat pandemi COVID-19 di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado periode 2020–2021. Medical Scope Jurnal. 2022;3(2):143-50

Rima AL, Mursali B. Kualitas visum et repertum perlukaan di RSUD Bengkalis 2009-2013. JOM FK. 2015;2(2):1-13

Standar Kompetensi Dokter Indonesia. 2012 Desember. Jakarta: Konsil Kedokteran Indonesia; 2012.

Wijaya A, Umar D, Nugroho H. Gambaran visum et repertum perlukaan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda tahun 2015-2019. Sains Kes. 2021;3(4)417-23.

Cahyani NPM, Sujana IN, Widyantara IMM. Visum et repertum sebagai alat bukti dalam tindak penganiayaan. Jurnal Analogi Hukum. 2021;3(1)122-28.

Badan Pusat Statistik (BPS). Cover statistik kriminal 2020. Available from: https://www.bps.go.id/ publication/2020/12/12/66c0114edb7517a33063871f/statistik-kriminal-2020.html.

Langie YN, Tomuka DC, Kristanto EG. Peran visum et repertum dalam penegakan hokum pidana pada kasus kematian tidak wajar di kota Manado. Jurnal Biomedik (JBM). 2015;7(1):48-53

Wiraagni IA, Widihartono E. Karakteristik kasus pada visum et repertum di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten 2014-2016. Pharmaciana. 2016;6(2):171-8.

Suryadi T, Hikmawan M. Peran kedokteran forensik dalam mengungkapkan pembunuhan satu keluarga di Aceh. Jurnal Kedokteran Syiahkuala. 2019;19(1):45-50.

Ramadhan FT, Laode DA. Mursali B. Kualitas visum et repertum perlukaan di RSUD DR. R. M. Pratomo Bagan Siapi-api Januari-Desember 2013. JOM FK. 2015;1(2):1-12.

Kristanto EG, Kalangi SJR. Penentuan derajat luka pada kasus luka bakar. Jurnal Biomedik (JBM). 2013;5(3):27-30.

Downloads

Published

2023-02-28

How to Cite

Karwur, H. P. D., Kristanto, E. G., & Tomuka, D. (2023). Gambaran Pola dan Derajat Luka pada Kasus Kekerasan dengan Permintaan Visum et Repertum di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Tahun 2020-2021. E-CliniC, 11(2), 192–197. https://doi.org/10.35790/ecl.v11i2.44758

Issue

Section

Articles