Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Di Desa Taraitak Satu Kecamatan Langowan Utara Kabupaten Minahasa

Authors

  • Resti Gloria Kiling Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Sam Ratulangi, Manado
  • Yolanda Pinky Ivanna Rori Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Sam Ratulangi, Manado
  • Gene Henfried Meyer Kapantow Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Sam Ratulangi, Manado

Keywords:

evaluasi, pengelolaan dana desa, biaya operasional, penyelengaraan pemerintah, masyarakat desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pengelolaan dana desa yang ada di Desa Taraitak Satu Kecamatan Langowan Utara Kabupaten Minahasa. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian, baik melalui wawancara dengan cara wawancara dengan responden dalam hal ini pemerintah desa dan menyebarkan kuesioner yang telah disediakan oleh peneliti untuk masyarakat desa. Sedangkan data sekunder dalam penelitian ini berasal dari dokumen, arsip-arsip maupun laporan kegiatan yang dimiliki oleh Desa Taraitak Satu, seperti monografi desa, pengelolaan dana desa dan dokumen lain yang berkaitan dengan pengelolaan dana Desa Taraitak Satu. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Pengambilan sampel dalam hal ini terbatas pada pada jenis orang tertentu yang dapat memberikan informasi yang diinginkan untuk jumlah sampel yang diambil berjumlah 26 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Alokasi Dana Desa yang diterima pemerintah desa 30% dipergunakan untuk operasional penyelenggaraan pemerintah desa dalam pembiayaan operasional desa, biaya operasional BPD, biaya operasional tim penyelenggara alokasi dana desa. Sedangkan 70% dana desa dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana ekonomi desa, pemberdayaan dibidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan bantuan keuangan kepala Lembaga Masyarakat Desa, BUMDES, Kelompok Usaha sesuai potensi ekonomi masyarakat desa, serta bantuan keuangan kepada lembaga yang ada di desa seperti LPMD, RT, RW, PKK, Karang Taruna, Linmas.

References

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Permendesa Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa.

Rosalinda, O. 2014. Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Menunjang Pembangunan Pedesaan (Studi Kasus: Desa Segodorejo dan Desa Ploso Kerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang). Skripsi Universitas Brawijaya. Malang.

Sulastri, N. 2016. Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Meningkatkan Pembangunan Fisik Desa Lakapodo Kecamatan Watopute Kabupaten Muna. Skripsi. Universitas Haluoleo Kendari.

Downloads

Published

2025-05-31

How to Cite

Kiling, R. G., Rori, Y. P. I., & Kapantow, G. H. M. (2025). Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Di Desa Taraitak Satu Kecamatan Langowan Utara Kabupaten Minahasa. AGRI-SOSIOEKONOMI, 21(2), 1063 – 1072. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jisep/article/view/62097