Model Usahatani Kentang Di Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan
Keywords:
model usahatani, kentang, konvensional, budidaya, petaniAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan model usahatani kentang di Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan. Data primer diperoleh dari petani kentang. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui instansi terkait dengan penelitian. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah stratified random sampling berdasarkan strata luas lahan (lahan kecil, lahan sedang, lahan besar). Populasi pada penelitian ini berjumlah 3.796 petani dan jumlah sampel yang ditarik sebanyak 60 petani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Model Usahatani Kentang di Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan bahwa petani di Kecamatan Modoinding masih menerapkan model usahatani konvensional dalam kegiatan budidaya kentang. Ini dilihat dari penggunaan pupuk kimia dan pestisida, serta praktik budidaya yang mengandalkan pola tanam monokultur dan pengolahan lahan secara tradisional atau turun temurun.
References
BPS. 2020. Produk Domestik Bruto Indonesia Tahun 2019. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Rusiman. 2008. Fisiologi Buah. Jakarta: Gallery Pustaka.
Sadikin, S., & Mulyani, I. 2020. Model Usaha Tani Dalam Pengelolaan Pertanian Berkelanjutan. Jurnal Ekonomi Pertanian, 12(3): 45-58.
Semariyani, M., Suriati, L., & Rudianta, I. N. 2016. Kajian Mengenai Susut Berat dan Karakteristik Kentang yang Disimpan Pada Suhu Rendah. Jurnal Gema Agro, 16(36): 43-55.
Supriadi, I. 2019. Pengaruh Pupuk Bokashi terhadap Pertumbuhan dan Hasil Tomat. Jurnal Ilmiah Agrineca, 12(3): 120-125.
Thamrin, M., & Priyanti, A. 2018. Penerapan Model Usahatani Konvensional Pada Budidaya Kentang Di Daerah X. Jurnal Agroekoteknologi, 12(2): 45-58.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Feylisty Stela Makapele, Nordy Fristgerald Lucky Waney, Juliana Ruth Mandei

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
The copyright holder is the authorl.Â



