Tempat bertelur penyu di pulau Salibabu kabupaten Talaud
DOI:
https://doi.org/10.35800/jplt.5.2.2017.15047Abstract
Penyu telah dinyatakan sebagai zatwa lindung, namun tempat bertelur penyu terabaikan dalam pengelolaan wilayah pantai dan pesisir; dampaknya, tempat bertelur penyu mengalami gangguan bahkan penyusutan akibat konversi lahan wilayah pantai untuk berbagai peruntukkan. Penyu meletakkan telur di mintakat pantai di atas garis pasang tertinggi di wilayah di mana mereka ditetaskan. Tempat bertelur penyu pada umumnya belum terdokumentasi. Studi ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan mendiskripsi keadaan umum lokasi bertelur penyu di Pulau Salibabu, Talaud. Data diperoleh melalui wawancara dengan warga lokal yang pada umumnya bermukim di wilayah pesisir. Warga lokal mengenal tiga jenis penyu yakni penyu hijau atau C. mydas, penyu sisik atau E. imbricate dan penyu belimbing atau D. coriacea. Di Pulau Salibabu tercatat sepuluh tempat bertelur yakni Pantai Kalongan, Pantai Pasir Panjang, Pantai Rammenna, Pantai Matandikka, Pantai Apai, Pantai Tarawatta, Patai Dingkaren, Pantai Pasir Putih, Pantai Lairre, Pantai Batupengan. Letak tempat bertelur tersebut pada umumnya di luar wilayah pemukiman. Posisi geografis setiap lokasi bertelur penyu dicatat dan telah dipetahkan. Vegetasi yang tumbuh di sekitar lokasi sarang didominasi oleh pohon Kelapa (C. nucifera), Pandan Pantai (P. tectorius). Sedimen pasir berwarna putih dan berdasarkan ukuran butir termasuk kategori pasir sedang. Lokasi bertelur penyu patut dijadikan kawasan konservasi.