PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENANGGULANGAN PEREDARAN MINUMAN KERAS (Studi di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan)

Authors

  • Raflee Mawara
  • Sarah Sambiran
  • Ventje Kasenda

Abstract

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui cara-cara apa yang digunakan pemerintah untuk menanggulang peredaran minuman keras, dan untuk mengetahui kendala apa yang di hadapi oleh penegek hukun dalam upaya mengendalikan peredaran minuman keras. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melakukan upaya pengawasan, pengendalian peredaran minuman beralkohol yang dilakukan oleh Pemerintah Desa terhadap pihak-pihak yang terkait di dalam peraturan presiden tersebut terlihat jelas bahwa penjualan minuman yang beralkohol hanya diperbolehkan pada tempat–tempat tertentu dan harus ada ijin usahanya, sehingga mendapatkan persetujuan atau telah mengantongi ijin dari instansi-instansi terkait, dan peran pemerintah desa dalam mengurangi peredaran minuman beralkohol di desa Pakuweru hanyalah sebatas pada memberikan himbauan dan pembinaan kepada penjual dan warga yang mengkonsumsi minuman beralkohol untuk tidak menggunakannya secara berlebihan, sedangkan sosialiasi mengenai aturan seperti Peraturan presiden tentang pengendalian dan pengawasan minuman keras belum pernah dilakukan.

Kata Kunci: Peran Pemerintahan, Penanggulangan, Peredaran Miras

Downloads

Published

2017-06-19

How to Cite

Mawara, R., Sambiran, S., & Kasenda, V. (2017). PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENANGGULANGAN PEREDARAN MINUMAN KERAS (Studi di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan). JURNAL EKSEKUTIF, 1(1). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/16336

Issue

Section

Articles