EVALUASI KEBIJAKAN DANA DESA DI DESA TEMPANG III KECAMATAN LANGOWAN UTARA KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Abstrak
Pengaturan pemerintah desa telah mengalami pergeseran paradigma utamanya dalam hal kewenangan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana tidak lagi campur tangan secara langsung tetapi memberikan pedoman, bimbingan, pelatihan/pembelajaran termasuk peraturan desa serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ealuasi kebijakan dana desa di Desa Tempang III Kecamatan Langowan Utara, dengan menggunakan metode kualitatif diharapkan mampu menjawab permasalahan penelitian, hasil menunjukkan bahwa aspek Efesiensi dalam penelitian ini tidak sepenuhnya menilai mengenai penghematan, karena pemerintah bukanlah sebuah perusahaan yang mencari keuntungan tetapi mengejar kepuasan masyarakat dan manfaat pelayanan, efesiensi disini menilai pemilihan program yang tepat dan sesuai dengan anggaran yang tersedia, berdasarkan hasil penelitian pengelolaan dana desa belum efesien dengan penyerapan anggaran mencapai 100% namun hasilnya yang tidak begitu baik. Aspek Keadilan bagi Masyarkat dalam Pengelolaan dana desa tahun 2017 disimpulkan belum sepenuhnya adil. Karena dalam penelitian ini keadilan diartikan apakah program yang telah dilaksanakan mengutamakan kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan, jadi apabila masyarakat tidak puas dengan hasilnya berarti kepentingan masyarakat tidak terpenuhi dengan baik.
Kata Kunci : Efektivitas, Kebijakan, Restrukturisasi, Pemerintah Kecamatan.