TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA OLEH KAPITALAU DALAM PEMBANGUNAN JALAN DI DESA APELAWO KECAMATAN SIAU TIMUR KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO

Authors

  • Gelnata M. Loho
  • Ronny Gosal
  • Welly Waworundeng

Abstract

Praktek desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari kebijakan sampai praktek empirik pengelolaan kekuasaan mengandung sejumlah kelemahan, dan meninggalkan banyak persoalan ketika desa sendiri tidak siap menjadi desa yang partisipatif setelah sekian lama berada dalam sistem pemerintahan yang tersentral pada masa orde baru. Persoalan terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang masih jauh pemerintahan yang baik yang di tandai dengan dua unsur yaitu keterbukaan atau taransparansi dan unsur pertanggung jawaban atau akuntabilitas. Karena untuk dapat mewujudkan pemerintahan yang baik, harus diperhatikan prinsip taransparansi dan prinsip akuntabilitas, yaitu sebagai kewajiban–kewajiban dari individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber–sumber daya publik dan yang bersangkutan dapat menjawab dan memberi keterbukaan terhadap hal–hal yang menyangkut pertanggung jawaban fiskal, managerial, dan program dalam pengelolaan pemerintahan desa terlebih khusus pengelolaan keuangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui transparansi pengelolaan Dana Desa oleh Kapitalau dalam pembangunan jalan di Desa Apelawo Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya keterbukaan/tranparansi mengenai anggaran yang dikelola pemerintah desa dalam hal pelaksanaa anggaran, sehingga masyarakat pada umumnya tidak mengetahui secara terperinci tentang APBDes. Masyarakat hanya mengetahui jumlah keseluruhan APBDes tahun 2017 yaitu Alokasi Dana Desa berjumlah Rp. 390.342.144 dan Dana Desa yang dari Pusat berjumlah Rp. 557.039.956. Bahkan proses transparansi ini tidak membawa dampak positif dalam pelaksanaan pembangunan jalan, serta keterbukaan pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan tidak diketahui oleh masyarakat.
Kata Kunci : Transparansi, Pengelolaan, Dana Desa, Pembangunan Jalan.

Downloads

Published

2018-12-10

How to Cite

Loho, G. M., Gosal, R., & Waworundeng, W. (2018). TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA OLEH KAPITALAU DALAM PEMBANGUNAN JALAN DI DESA APELAWO KECAMATAN SIAU TIMUR KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO. JURNAL EKSEKUTIF, 1(1). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/21770