PENGAWASAN PEMERINTAH DALAM PENDISTRIBUSIAN PUPUK DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN (Studi Kasus Di Kecamatan Modoinding)
Abstract
Pertanian merupakan sebuah sektor yang memegang peranan penting dalam keberlangsungan kehidupan suatu wilayah bahkan suatu negara, karena pertanian merupakan sumber bahan pokok bagi masyarakat. Untuk itu dalam pengelolaannya diperlukan perhatian yang serius dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Dalam rangka mengembangkan sektor tersebut, pemerintah telah mengambil beberapa langkah kebijakan salah satunya adalah dengan memberikan pupuk yang berkualitas dan harganya disubsidi, hal tersebut dilakukan karena sebagian besar petani merupakan orang yang tinggal di desa dan tergolong tidak mampu, langkah subsidi merupakan sebuah langkah yang bijak namun juga memiliki unsur resiko akan penyelewengan. Oleh sebab itu pengawasan yang baik merupakan suatu langkah yang tepat agar program pupuk bersubsidi tersalurkan kepada pihak yang tepat. Kecamatan Modoinding merupakan salah satu kecamatan yang mendapatkan penyaluran pupuk bersubsidi dan juga tidak terlepas dari permasalahan distribusi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mengetahui lebih mendalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Modoinding, informan yang digunakan merupakan informan yang dipilih dan berkapasitas menjawab pertanyaan penelitian. Dari hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa perencanaan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, selain itu komisi pengawas pupuk dan pestisida juga telah dibentuk sesuai dengan format yang dikeluarkan oleh kementerian pertanian republik Indonesia. Selain itu peneliti menyimpulkan bahwa pengawasan terhadap pupuk bersubsidi di Kecamatan Modoinding telah sesuai dengan prosedur dan tahapan yang diatur. Selanjutnya perlu adanya perbaikan dalam sistem pengawasan yakni melakukan evaluasi berkala dan sistem inspeksi mendadak agar mengetahui secara jelas dan rinci mengenai permasalahan yang terjadi dilapangan dan mencari tahu akar masalah serta pemecahan masalahnya.
Kata Kunci : Pengawasan, Pupuk Bersubsidi, Pemerintah Daerah