KINERJA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DI DESA LOBU KECAMATAN TOULUAAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Abstract
Adapun yang menjadi tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penyebab kinerja BPD dalam mengawasi pemerintahan dan pembangunan desa Lobu Kec. Touluaan belum optimal. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai badan yang melaksanakan fungsi pengawasan untuk kinerja pemerintah dan pembangunan di desa, memiliki peranan yang sangat penting. Dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 61 dijelaskan bahwa BPD berhak untuk mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada pemerintah desa. Karena itu, Kepala Desa bertanggungjawab kepada BPD untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan di desa. Secara tidak langsung, Pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan merupakan salah satu alasan penting mengapa BPD dibentuk. Upaya pengawasan dimaksudkan untuk mengurangi adanya penyelewengan atas kewenangan dan keuangan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja BPD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Lobu saat ini belum sepenuhnya optimal, sesuai dengan apa yang didapatkan peneliti di lapangan bahwa BPD kurang mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan desa. Hal ini menyebabkan BPD mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di desa.
Â
Kata Kunci :Kinerja, BPD, Pengawasan