Peranan Ratumbanua dalam Pembangunan Desa Partisipatif di Desa Bulude Pulau Kabaruan Kabupaten Kepulauan Talaud
Abstract
Lembaga adat Talaud dipimpin oleh seorang Ratumbanua dan wakilnya Inangnguwanua perangkat lainnya Aalan sasarahe, Wuaho, Panucu, dan para kepala suku. Dahulunya kelembagaan ini merupakan sebuah pemerintahan kerajaan lokal yang pada akhirnya digantikan dengan struktuir pemerintah desa. Ratumbanua dan Inangnguwanua serta perangkat lainnya didasarkan pada garis keturunan/waris keturunan kerajaan yang memimpin secara turun temurun yang tidak mengenal batas waktu. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Kondisi lembaga adat Desa Bulude masih berfungsi dengan baik, sebagai bagian dari kelembagaan masyarakat desa, memiliki eksistensi yang kuat baik dalam tatanan kehidupan masyarakat maupun dalam sistem pemerintahan Desa Bulude. Posisi Ratumbanua memiliki peranan yang besar dalam menciptakan suatu kondisi keseimbangan, yaitu suatu kondisi dimana pemerintah memahami apa yang kehendaki rakyatnya dan rakyatpun memahami kebijakan-kebijakan yang ditempuh pemerintah sehingga masyarakat termotivasi untuk memberikan dukungan atau partisipasinya terhadap pelaksanaan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Kata Kunci: Peranan, Ratumbanua, Pembangunan Partisipatif