EVALUASI PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 05 TENTANG AKUNTANSI PERSEDIAAN PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SULAWESI UTARA

Authors

  • Abdul Wahid Supriatna Mile Universitas Sam Ratulangi
  • I Gede Suwetja Universitas Sam Ratulangi

Abstract

Persediaan merupakan bagian penting untuk melaksanakan kegiatan operasional dalam rangka pengabdian kepada masyarakat. Persediaan adalah aset lancar berupa barang atau perlengkapan yang digunakan untuk menunjang kegiatan operasional, seperti barang habis pakai, barang tidak habis pakai, dan barang bekas. Tanpa adanya persediaan, instansi pemerintah akan kesulitan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat yang secara populasi memiliki jumlah yang besar dan dari segi wilayah yang begitu luas. Aktifitas di lingkungan instansi pemerintahan juga terganggu tanpa adanya persediaan, karena persediaan juga meliputi barang-barang yang mendukung kegiatan administrasi dan kantor di instansi pemerintahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan pernyataan standar akuntansi pemerintah 05 tentang akuntansi persediaan pada kantor wilayah kementerian agama di provinsi Sulawesi Utara. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pernyataan standar akuntansi 05 tentang akuntansi persediaan pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan penerapannya dan aturan yang berlaku.

Downloads

Published

2022-01-18