SINERGISITAS (EKSEKUTIF,LEGISLATIF, JUDIKATIF SERTA MASYARAKAT) DALAM MENGENTAS PERMISIF DEVIASI DI KOTA MANADO
Abstract
Masyarakat kota Manado pluralis dalam suku bangsa, agama dan keyakinan dikenal sebagai kota “religiusâ€(kehadiran banyak rumah ibadah dari semua golongan agama yang diakui di Indonesia). Harmonisasi hidup rukun dan damai (tidak pernah terjadi konflik akar rumput), sekalipun Manado diapit oleh daerah berpotensi konflik, yakni di sebelah Utara dengan Mindanao Pilipina, Selatan dengan Poso dan Timur dengan Maluku Utara. Semua warga kota Manado dengan penuh keyakinan sudah siap bergerak maju mengikuti irama arus modernisasi dan pasar bebas. Namun, buah dari politik globalisasi yang ditandai dengan kekerasan, konflik secara bertahap berpengaruh terhadap pola pikir masyarakat kota Manado. Akhir-akhir ini kota Manado menjadi tidak aman, sikap permisif fandalistik (membiarkan tindakan kekerasan dengan penghancuran) sering terjadi dalam bentuk tawuran antar kampung (tarkam). Dalam berpolitik dan berkeyakinan ditemukan rupa-rupa upaya menguasai orang atau kelompok lain (manipulasi kekuasaan) secara berlebihan, sekalipun harus merusak/menghancurkan tatanan sosial yang berlaku (deviasi). Tulisan ini mengacu pada penelitian Benedicta J.Mokalu 2013 tentang Studi Penanganan Pengentasan Kemiskinan dan Prostitusi di Kota Manado Sulawesi Utara. Oleh karena itu,dibutuhkan keberanian mengoptimalisasi peranan semua stakeholders (Eksekutif, Legislatif, Judikatif serta Masyarakat) dalam membangun kota Manado yang berbudaya, beretika, tertib, harmonis, sejahtera, cerdas serta beradab (reformasi) guna menangkal permisif deviasi fandalistis.Kata Kunci: Sinergisitas stakehorlders perekat harmonisasi sosial