Pola Luka Kekerasan Tajam pada Korban Hidup di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Manado Periode Juli 2019-Juni 2022
DOI:
https://doi.org/10.35790/msj.v5i1.45285Abstract
Abstract: Sharp violence can cause injuries to body surface due to sharp objects. Many victims were injured in sharp violence cases but they could survive. This study aimed to determine the pattern of sharp violent injuries of live victims at Bhayangkara Hospital Level III Manado. This was a retrospective and descriptive study using data of Visum et Repertum. The results obtained 204 cases of live victims in sharp violence cases. The most frequent cases were in the period of July 2021-June 2022 with 88 cases (43.14%%). Most were male with 185 cases (90.69%). The largest age group was late adolescent (17-25 years) with 96 cases (47.06%). The most common type of wound was incised wound with 119 cases (58.33%). The most frequent wound location was the left upper extremity with 57 cases (20.21%). The most common degree of injury was minor degree of injury with 121 cases (59.31%). In conclusion, most live cases of sharp violence were male, late adolescent (17-25 years), with incised wounds on the left upper extremities and minor degree of injury.
Keywords: wound pattern; sharp violence; survived victims
Abstrak: Kekerasan tajam adalah kekerasan yang dapat mengakibatkan luka pada permukaan tubuh yang disebabkan oleh benda tajam. Banyak korban hidup yang mengalami perlukaan pada kasus kekerasan tajam tetapi tidak meninggal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola luka kekerasan tajam pada korban hidup di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Manado. Jenis penelitian ini ialah deskriptif retrospektif dengan menggunakan data Visum et Repertum. Hasil penelitian mendapatkan 204 kasus korban hidup pada kasus kekerasan tajam. Kasus terbanyak pada periode Juli 2021-Juni 2022 yaitu 88 kasus (43,14%). Sebagian besar berjenis kelamin laki-laki dengan jumlah 185 kasus (90,69%). Kelompok usia terbanyak yaitu remaja akhir (17-25 tahun) dengan jumlah 96 kasus (47,06%). Jenis luka yang sering ditemukan ialah luka iris sebanyak 119 kasus (58,33%). Lokasi perlukaan yang paling sering ialah ekstrimitas atas kiri dengan jumlah 57 kasus (20,21%). Derajat luka terbanyak ialah luka derajat luka ringan 121 kasus (59,31%). Simpulan penelitian ini ialah korban hidup pada kasus kekerasan tajam sebagian besar berjenis kelamin laki-laki, kelompok usia remaja akhir (17-25 tahun), dengan jenis luka iris di ekstrimitas atas kiri, derajat luka ringan.
Kata kunci: pola luka; kekerasan tajam; korban hidup
References
Sudarto DAJ, Parinduri AG. Pola luka pada kematian yang disebabkan oleh kekerasan tajam di RS Bhayangkara Medan. J Ilm Maksitek [Internet]. 2021;6(2):156–9. Available from: https: //makarioz. sciencemakarioz.org/index.php/JIM/article/view/262/279
Karwur B, Siwu J, Mallo J. Pola luka pada korban meninggal akibat kekerasan tajam yang diautopsi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou tahun 2014. Medical Scope Journal. 2019;1(1):39–43.
Enma Z, Kristanto E, Siwu JF. Pola luka pada korban meninggal akibat kekerasan tumpul yang diautopsi di RSUP Prof . Dr . R . D . Kandou Manado. e-Clinic. 2014;6(1):55–8.
Wahyudi BT. Prevalensi dan karakteristik kekerasan trauma tajam di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang tahun 2018 – 2020 [Skripsi]. Palembang: Universitas Sriwijaya; 2021.
Statistik kriminal provinsi Sulawesi Utara 2020. Manado: Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara; 2021.
Durado N. Terkait penikaman di Terminal Paal 2, Polisi Manado Sulawesi Utara tegaskan korban masih selamat. 13 September 2022 [Internet]. Available from: https://manado.tribunnews.com/2022/ 09/13/terkait-penikaman-di-terminal-paal-2-polisi-manado-sulawesi-utara-tegaskan-korban-masih-selamat
Statistik Kriminal 2022. E-Book. Jakarta: Direktorat Statistik Ketahanan Sosial; 2022.
Posumah JM, Mallo JF, Tomuka D. Description of sharp violent wound pattern among death cases at Bhayangkara Hospital Level III Manado in the Period July 2019–June 2021. e-CliniC. 2022;10(1):126–30.
Pujaningsih NN, Sucitawathi D. Penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Denpasar. Moderat. 2020;6(3):458–70.
Kafadar H, Kafadar S. Assessment of cases with sharp and penetrating object injuries. Niger J Clin Pract 2019;22:777-81.
Marissha ED. Gambaran jenis trauma penyebab kematian di Bagian Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan 2021 Description. 2022;V(II):164–73.
Sumampouw BT, Siwu JF, Mallo JF. Kasus kematian yang diakibatkan oleh pembunuhan yang masuk Bagian Forensik RSUP Prof Dr. R. D Kandou Manado Tahun 2015. J Kedokt Klin. 2016;1(2):29–36.
Kelwulan JE, Siwu JF, Mallo JF. Penentuan derajat luka pada kekerasan mekanik di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Periode Januari - Juli 2019. e-CliniC. 2019;8(1):172–6.
Arslan MM, Akçan R, Hilal A, Kar H,Çekin N. The evaluation of stab wound cases attended to council of forensic medicine in Adana. J Forensic Med. 2005;19:17 22
Douglas EA. Victim characteristics and injury patterns associated with intimate partner sharp force homicides. Am Acad Forensic Sci. 2017;1031–2.
Kubri A, Afandi D, Mursali LB. Kualitas Visum et Repertum di RSUD Kepulauan Meranti periode 1 Januari 2010-31 Desember 2013. JOM FK. 2015;2(1):1–12.
Adri S, Karimi S, Indrawati. Pengaruh faktor sosial ekonomi terhadap perilaku kriminalitas (tinjauan literatur). J Ilm Adm Publik. 2019;5(2):181–6.
Astuti NW. Analisis tingkat kriminalitas di Kota Semarang dengan pendekatan ekonomi tahun 2010-2012 [Skripsi]. Semarang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro; 2014.
Qoutrunnada F, Nasution IS, Sinulingga S. Hubungan pola luka dan korban kekerasan trauma tajam di RSUP Dr. Mohammad Hoesin dan RS Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang Tahun 2019-2021 [Skripsi]. Palembang: Universitas Sriwijaya; 2021.
Harfah PF. Gambaran pola luka kekerasan tajam di Bagian Forensik RSUP Dr. M. Djamil Padang Tahun 2016-2017 [Skripsi]. Padang: Universtas Andalas; 2017.
Zainab C, Relawati R. Luka bacok atau luka iris pada jari tangan kanan. Pros Pertem Ilm Tah 2017. 2017;72–6.
Chattopadhyay S, Sukul B. Pattern of defence injuries among homicidal victims. Egypt J Forensic Sci [Internet]. 2013;3(3):81–4. Available from: http://dx.doi.org/10.1016/j.ejfs.2012.11.002
Syarifah MC, Yudianto HA. 2017. Temuan otopsi pada kasus kekerasan tajam. Prosiding Pertemuan Ilmiah Tahunan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia 2017 July 15-16. p. 197-202
Ranci N, Djurovi G, Pilipovi F, Savi S. Medicolegal characteristics of defense injuries in cases of homicides. Vojn Pregl. 2017;74(4):335–40.
Zansen J. Examination of victims of sharp trauma. Indones J Multidiscip Sci. 2022;1(11):1676–87.
Asser HT, Hans PH, Palle V, Ole B, Peter ML. Sharp force homicide in Denmark 1992-2016. J Forensic Sci. 2019;65(3):833-9.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Marselina A. Laluyan, Djemi Tomuka, Erwin G. Kristanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
COPYRIGHT
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors hold their copyright and grant this journal the privilege of first publication, with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that permits others to impart the work with an acknowledgment of the work's origin and initial publication by this journal.
Authors can enter into separate or additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (for example, post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its underlying publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, in institutional repositories or on their website) as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).