Profil Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di RS Bhayangkara Tingkat III Manado Periode 2021

Authors

  • Yudani H. Silaban Universitas Sam Ratulangi
  • Erwin G. Kristanto Universitas Sam Ratulangi
  • James F. Siwu Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35790/msj.v5i1.45293

Abstract

Abstract: Most cases of domestic violence are perpetrated by husbands, not only happen to wives and children, but this violence can also be experienced by those who live in the house. This study aimed to determine the profile of domestic violence cases at Bhayangkara Hospital Level III Manado in the 2021 period. This was a retrospective and descriptive study using secondary data from visum et repertum. The results obtained 121 cases reported as domestic violence in 2021; most cases occurred in June and September 2021. The victims most often experienced physical violence, followed by sexual violence. Majority of victims were female that worked as housewife. Most perpetrators were husbands. In conclusion, housewives are the most common victims followed by students. Husbands most often commit domestic violence against their wives and children.

Keywords: domestic violence; victims of violence; type of violence; perpetrator

 

Abstrak: Sebagian besar kasus kekeraan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh suami, tidak hanya dapat terjadi kepada istri dan anak saja, namun kekerasan dalam ranah rumah tangga juga dapat dialami oleh mereka yang tinggal menetap di rumah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profil kasus KDRT di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat III Manado periode 2021. Jenis penelitian ialah deskriptif retrospektif menggunakan data sekunder dari hasil visum et repertum. Hasil penelitian mendapatkan sebanyak 121 kasus yang dilaporkan sebagai KDRT periode 2021. Kasus terbanyak terjadi pada bulan Juni dan September 2021. Korban paling sering mengalami kekerasan secara fisik dan diikuti oleh kekerasan seksual. Kelompok usia korban yang terbanyak ialah 11-21 tahun. Mayoritas korban berjenis kelamin perempuan dengan pekerjaan ibu rumah tangga. Pelaku KDRT yang terbanyak ialah suami. Simpulan penelitian ini ialah ibu rumah tangga (IRT) merupakan korban terbanyak dan diikuti oleh pelajar. Suami yang paling sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri dan juga anak.

Kata kunci: kekerasan dalam rumah tangga; korban kekerasan; bentuk kekerasan; pelaku

Author Biographies

Yudani H. Silaban, Universitas Sam Ratulangi

Program Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran, Universitas Sam Ratulangi, Manado, Indonesia

Erwin G. Kristanto, Universitas Sam Ratulangi

Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Sam Ratulangi, Manado, Indonesia

James F. Siwu, Universitas Sam Ratulangi

Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Sam Ratulangi, Manado, Indonesia

References

Latjengke AP, Tomuka D, Kristanto EG. Gambaran kasus kejahatan kekerasan seksual di RS Bhayangkara Tingkat III Manado periode Januari 2017-Desember 2019. e-CliniC. 2020;8(2):222.

Molenaar ER, Mallo NT, Kristanto EG. Luka pada kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di RS Bhayangkara Manado periode 2013. e-CliniC. 2015;3(2):634.

Hairi PJ. Problem kekerasan seksual : menelaah arah kebijakan pemerintah dalam penanggulangannya. Negara Huk. 2015;6(1):1–16.

SIMFONI-PPA. Data Jumlah Kekerasan [Internet]. 2022. [Cited 8 September 2022]. Available from : https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan.

Tumewu RN, Tomuka D, Kristanto EG. Angka kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Manado tahun 2018-2019. e-CliniC. 2021;9(1):1-2.

Alimi R, Nurwati N. Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan. Jurnal Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM). 2021;2(1):23-5.

Susanti R. Paradigma baru peran dokter dalam pelayanan kedokteran forensik. Majalah Kedokteran Andalas. 2012;36(2):145-54.

Lumente MA, Kristanto EG, Siwu JF. Keanekaragaman kasus forensik klinik di RS Bhayangkara Tingkat III Manado dari sudut pandang SKDI 2012 periode Juli 2015-Juni 2016. e-CliniC. 2017;5(1):51-5.

Badan Pusat Statistik Kota Manado. Kota Manado dalam Angka 2021. Katalog 1102001.7171. p. 302.

Harahap DR. Tinjauan kriminologi pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung [Skripsi]. Medan: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara; 2019.

Sagala RM. Kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Keadilan. 2017;4(1):64-8.

Siburian RJ. Menggeser paradigma kontra terhadap kriminalisasi pemerkosaan dalam rumah tangga. Lambung Mangkurat Law. 2020;5(1):67.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 2014.

Sari YA. Kebijakan hukum pidana terkait tindak kekerasan seksual oleh suami terhadap istri [Skripsi]. Medan: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara; 2022.

Sumayku GP, Tomuka D, Kristanto E. Hubungan usia waktu menikah dengan kejadian kekerasan pada anak di Kota Manado bulan Oktober 2014-Oktober 2016. e-CliniC. 2016;4(2).

Wardhani KA. Perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tingkat penyidikan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasn dalam Rumah Tangga (UUPKDRT). Jurnal Riset Ilmu Hukum. 2021;1(1):21-31.

Downloads

Published

2023-06-22

How to Cite

Silaban, Y. H., Kristanto, E. G., & Siwu, J. F. (2023). Profil Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di RS Bhayangkara Tingkat III Manado Periode 2021. Medical Scope Journal, 5(1), 136–142. https://doi.org/10.35790/msj.v5i1.45293

Most read articles by the same author(s)