IMPLEMENTASI CARA DITRIBUSI OBAT YANG BAIK PADA PEDAGANG BESAR FARMASI DI PT PARIT PADANG GLOBAL

Authors

  • Oke Juwita Lintogareng
  • Widya Astuty Lolo
  • Gerald E. Rundengan

DOI:

https://doi.org/10.35799/pha.11.2022.41731

Abstract

ABSTRACT

The Good Distribution Practice (GDP) aims to ensure quality throughout the distributions of drugs in accordance with  the requirements and intended use. Distribution facilities must ensure that the quality of the drug or drug substance and the integrity of the distribution chain are maintained throughout the distribution process. The study aims to determine the implementation of GDP based on the Regulation of the Head of BPOM RI Number HK.03.1.34.11.12.7542 of 2012 concerning technical guidelines for GDP at PT Parit Padang Global in 2018. This study is an observational and descriptive study that gives a complete picture of how GDP is applied to Pharmaceutical Wholesalers. The results of research related to nine aspects of GDP show that PT Parit Padang implementes the Regulation of the Head of BPOM RI Number HK.03.1.34.11.12.7542 of 2012 concerning technical guidelines for GDP.

Keywords: GDP, Pharmaceutical Wholesalers.

ABSTRAK

Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi atau penyaluran obat sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Fasilitas distribusi harus memastikan bahwa mutu obat dan/atau bahan obat dan integritas rantai distribusi dipertahankan selama proses distribusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengimplementasian cara distribusi obat yang baik berdasarkan pada Peraturan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.1.34.11.12.7542 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis CDOB di PT Parit Padang Global pada tahun 2018. Penelitian ini merupakan penelitian observasi dan deskriptif yaitu peneliti memberikan gambaran lengkap mengenai penerapan cara distribusi obat yang baik pada PBF. Hasil penelitian terkait sembilan aspek CDOB menunjukan bahwa PT Parit Padang telah mengimplementasikan dengan baik Peraturan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.1.34.11.12.7542 tahun 2012 tentang pedoman teknis CDOB.

 

Kata Kunci: CDOB, Pedagang Besar Farmasi.

Downloads

Published

2022-07-02

How to Cite

Lintogareng, O. J., Lolo, W. A., & Rundengan, G. E. (2022). IMPLEMENTASI CARA DITRIBUSI OBAT YANG BAIK PADA PEDAGANG BESAR FARMASI DI PT PARIT PADANG GLOBAL. PHARMACON, 11(2), 1422–1429. https://doi.org/10.35799/pha.11.2022.41731

Issue

Section

Articles