PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT 1 (Studi di Kabupaten Bolaang Monggondow Utara)
Abstract
ABSTRAK
Penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang dapat menjamin pelaksanaan hak politik masyarakat dibutuhkan penyelenggara pemilihan umum yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas. Hal tersebut merupakan pertimbangan dibentuknya Undang-Undang tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Konsekuensi dari adanya Pemilihan kepala daerah secara langsung, maka rakyat memiliki peran yang nyata dalam rangka ikut menentukan nasib daerahnya dengan perluasan partisipasi politik yang bersifat progresif melalui pemilihan umum dimana pemilihan umum merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kehidupan demokrasi. Mengingat sebelum aturan ini dikeluarkan maka yang berhak memilih Kepala Daerah adalah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terdapat di daerah tersebut. Hal ini mengidentifikasi dua jalan terpenting menuju demokrasi yaitu kompetisi dan partisipasi (Sorensen, 2003:21). Meningkatnya partisipasi berarti meningkatnya jumlah warga negara yang memperoleh hak- hak politik dan kebebasan, sedangkan kompetisi menyangkut pada tersedianya hak-hak dan kebebasan bagi anggota sistem politik. Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan suatu lembaga yang mampu mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang mampu dan berkompeten. Lembaga tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah dimana mereka bertugas untuk mempersiapkan apa-apa saja yang perlu untuk melakukan pemilihan umum. KPUD juga memiliki tanggungjawab untuk mengarahkan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah, sehingga Penyelenggaraan sebuah Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan tepat dan dengan asas Demokrasi karena tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dapat dilihat berdasarkan partisipasi politik masyarakatnya.Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah Ingin mengetahui Peranan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Kata kunci : Peran KPUD, Partisipasi Politik.