KINERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM PENANGANAN PENGUNA NARKOTIKA PSIKOTROPIKA DAN OBAT TERLARANG DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Abstract
ABSTRAK
Dari data yang dimilikki Badan Narkotika Nasional (BNN) pengguna narkoba di Sulawesi Utara pada 3 tahun terakhir, di tahun 2014 sebanyak 4,1 juta jiwa pengguna narkoba, pada tahun 2015 sebanyak 5 juta jiwa, dan pada tahun 2016 pengguna narkoba mencapai 5,9 juta jiwa. Korban penyalahgunaan narkoba yang dirawat oleh BNN Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2014 sebanyak 400 orang, pada tahun 2015 sebanyak 386 orang, kemudian pada tahun 2016 sebanyak 52 orang. Untuk itu pengendalian dan pengawasan sebagai upaya penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat diperlukan. Dan untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan identifikasi berbagi permasalahan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba agar dapat dicarikan solusi yang konprehensif. Penelitian ini berusaha untuk mengidentifikasi berbagai persoalan terkait narkoba dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian wilayah kota Manado. Hasil penelitian menunjukan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba di kota manado masih perlu ditingkatkan terlebih dari sisi tempat perawatan, sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dan lain-lain.
Kata Kunci : Penyalahgunaan Narkoba dan BNN