EVALUASI PELAKSANAAN OTONOMI KHUSUS DI DISTRIK KAYUNI KABUPATEN FAK-FAK PROPINSI PAPUA BARAT
Abstract
ABSTRAK
Sejak diberlakukannya otonomi khusus yang hingga kini sudah berjalan selama 14 tahun, ternyata belum mampu mensejahterakan rakyat Papua dengan baik, padahal dengan sumber kekayaan alam yang melimpah seharusnya Papua mampu untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat. Sejak tahun 2001 pemberian dana dalam rangka otonomi khusus sudah mencapai Rp. 28 triliun diluar dana pertimbangan lainnya, namun begitu belum memberikan dampak perubahan yang signifikan di tanah Papua atas dana yang sebanyak itu. Kenyataan seperti ini, apabila pemerintah tidak mengambil langkah maju yang tepat bagi peningkatan perekonomian dan kasejahteraan orang Papua, sampai masa berakhirnya undang-undang otonomi khusus yaitu selama 25 tahun sesuai amanat undang-undang tersebut, sangat memungkinkan memberikan peluang bagi rakyat Papua untuk meminta solusi lain karena ketidakkeberhasilan implementasi otonomi khusus. Salah satu cara yang perlu dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang terkait dengan implementasi otonomi khusus adalah melalui penelitian agar dapat dicarikan solusi pemecahannya.
Â
Kata Kunci : Otonomi Khusus, Pendidikan
Â