KERJASAMA INDONESIA DENGAN SINGAPURA DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) DI SINGAPURA
Abstract
ABSTRAK
Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia, selain itu PMI biasa disebut sebagai penyumbang devisa terbanyak untuk Indonesia. Pekerja Migran Indonesia ditempatkan diberbagai negara, salah satunya Singapura. Karena dengan julukan penyumbang terbanyak devisa negara perlu adanya campur tangan pemerintah untuk penempatan dan perlindungan PMI untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang ada diluar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia. Untuk itu dalam penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sampai dimana kerjasama Indoensia dengan Singapura dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan juga peranan pemerintah dalam menanggapi kasus-kasus PMI di Singapura. Penelitian ini menggunakan analisa narrative dengan menggunakan catatan yang ada dilapangan. Hasil penelitian menunjukan kerjasama sama yang pernah ada antara kedua negara adalah seperti Memorandum of Understanding antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Association Employment of Agencies Singapore (AEA(S)) tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tindak lanjut dari kedua negara setelah adanya MoU ini adalah dari Indonesia lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura mengeluarkan kartu pekerja Indonesia Singapura dan dari Singapura lewat Ministry of Manpower Singapore mengeluarkan Employment of Foreign Manpower atau Undang-undang ketenagakerjaan asing. Peran pemerintah dalam menanggapi kasus PMI di Singapura sudah sangat baik karena pengaduan yang di terima oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tahun 2018 ada 62 pengaduan tinggal 9 pengaduan yang masih dalam proses penyelesaian.
Â
Kata kunci: Pekerja Migran Indonesia; Kerjasama; Peran Negara
Â
Â
INDONESIA AND SINGAPORE COOPERATION IN PROTECTING INDONESIAN MIGRANT WORKERS IN SINGAPORE
Â
ABSTRACT
Indonesian Migrant Workers (IMW) are every Indonesian citizen who will, is, or has done work by receiving wages outside the territory of the Republic of Indonesia, besides that IMWs are commonly referred to as contributors to the most foreign exchange. IMWs are placed in various countries, one of which is Singapore. Because with the name of the largest contributor to foreign exchange, there is a need for government intervention for the placement and protection of Indonesian Migrant Workers to ensure the safety of Indonesian citizens abroad including Indonesian Migrant Workers. For this reason, this research can be known to the extent of Indonesia's cooperation with Singapore in the protection of migrant workers and also the role of the government in responding to cases of Indonesian migrant workers in Singapore. In this study using narrative analysis using notes in the field. The results of collaborative research that has ever existed such as the Memorandum of Understanding between the National Board for the Placement and Protection of Indonesian Overseas Workers and the Employment of Association Agencies concerning the placement and protection of Indonesian migrant workers. Follow-up from both countries after the MoU was from Indonesia through the Republic of Indonesia Embassy in Singapore release cards for Indonesian workers from Singapore and Singapore Singapore Ministry of Manpower Singapore release the Employment of Foreign Manpower. The government's role in responding to cases of migrant workers in Singapore has been very good because of complaints 2018 there are 62 complaints, only 9 complaints that are still in the process of being resolved.
Â
Key word: Indonesian Migrant Workers; Coorperation; Nation Roles