This is an outdated version published on 2023-01-09. Read the most recent version.

Strategi Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Pelintas Batas Ilegal Di Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Authors

  • Paulin J.C Tambunan Universitas Sam Ratulangi
  • Michael Mamentu Universitas Sam Ratulangi
  • Johny P. Lengkong Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35797/jp.v12i1.45272

Abstract

Pelintas batas ilegal (illegal crossing borders) di perbatasan wilayah Indonesia dengan Timor Leste hingga kini masih menjadi persoalan bagi kedua negara. Artikel ini mengkaji bagaimana upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai persoalan terkait dengan para pelintasi ilegal tersebut. Kajian dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai langkah atau upaya yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi persoalan tersebut. Dari hasil penelitian ditemukan terlalu luasnya wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste membuat pemerintah kewalahan dalam melakukan pengawasan di wilayah perbatasan kedua negara. Selain itu adanya hubungan kekerabatan yang cukup dekat antara warga negara Indonesia yang berada di Kabupaten Timor Tengah Utara dan warga negara Timor Leste  membuat potensi pelanggaran pelintas batas ilegal dan penyeludupan barang akan terus terjadi.  Apalagi jumlah layanan pos lintas batas jumlahnya masih terlalu minim dan warga Timor Leste masih mengganggap biaya untuk untuk membayar visa cukup mahal. Selain itu tidak tersedianya lagi pos lintas batas sementara menjadi pendorong terjadinya pelintas batas ilegal marak terjadi. Untuk itu pertemuan Joint Border Commitee antara kedua negara yang merupakan mekanisme bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tentang perbatasan perlu dimaksimalkan. Disamping itu perlunya membangun lebih banyak pos lintas batas dengan fasilitas yang lengkap terutama di area yang dekat dengan perbatasan antara Indonesia-Timor Leste, serta membangun garis batas yang jelas agar berkurangnya jalan-jalan pintas yang menyebabkan terjadinya pelintas batas ilegal. Juga perlunya di buka kembali akses pass lintas batas kunjungan sementara bagi kedua negara, agar memudahkan warga melintas untuk mengunjungi saudara atau keluarga mengingat latar belakang Indonesia-Timor Leste dulunya adalah satu negara.

 

Kata Kunci: Pelintas Batas Ilegal;Indonesia; Timor Leste

 

 

 

ABSTRACT

Illegal crossing borders on the border between Indonesia and Timor Leste is still a problem for both countries. This article examines how the efforts that have been made by the Indonesian government in overcoming various problems related to these illegal crossers. The study was conducted by identifying the various steps or efforts that have been and will be carried out by the Indonesian government to overcome these problems. From the results of the research it was found that the border area between Indonesia and Timor Leste was too wide which made it difficult for the government to carry out supervision in the border areas of the two countries. In addition, there is a fairly close kinship relationship between Indonesian citizens residing in North Central Timor District and East Timorese citizens, making the potential for illegal cross-border violations and goods smuggling to continue to occur. What's more, the number of cross-border postal services is still too minimal and East Timorese still consider the cost of paying for a visa quite expensive. In addition, the temporary unavailability of cross-border posts has become a driving force for illegal border crossers to occur. For this reason, the Joint Border Committee meeting between the two countries, which is a bilateral mechanism for resolving border issues, needs to be maximized. Besides that, it is necessary to build more border crossing posts with complete facilities, especially in areas close to the border between Indonesia and Timor Leste, as well as building clear boundaries so that there are fewer shortcuts that lead to illegal border crossers. There is also a need to reopen cross-border access passes for temporary visits for the two countries, to make it easier for residents to pass by to visit relatives or family, given the background that Indonesia and Timor Leste used to be one country.

 

Keywords: Illegal Border Crossers; Indonesia; Timor Leste

Downloads

Published

2023-01-09

Versions

How to Cite

Tambunan, P. J., Mamentu , M., & Lengkong, J. P. (2023). Strategi Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Pelintas Batas Ilegal Di Perbatasan Indonesia-Timor Leste. POLITICO: Jurnal Ilmu Politik, 12(1), 1–15. https://doi.org/10.35797/jp.v12i1.45272

Most read articles by the same author(s)

> >>