Kajian Pengembangan Ekowisata Bahari Berbasis Pengelolaan DPL Desa Bahoi di Likupang Barat
DOI:
https://doi.org/10.35793/sp.v3i1.11984Abstract
Desa Bahoi yang terletak di Kabupaten Minahasa Utara Kecamatan Likupang Barat memiliki potensi ekowisata bahari yang sangat menarik karena di samping memiliki kawasan mangrove yang sangat luas juga memiliki kawasan pantai berpasir putih dan terumbu karang yang sangat indah. Sehingga daerah ini sangat berpotensi untuk pengembangan ekowisata bahari sebagai salah satu destinasi wisata di provinsi Sulawesi Utara selain Taman Nasional Bunaken. Meskipun desa Bahoi memiliki potensi yang besar, namun masih terdapat beberapa masalah yang mempengaruhi pengembangan potensi wilayah tersebut dan salah satunya adalah belum adanya dukungan yang maksimal dari pemerintah dalam menyediakan fasilitas penunjang ekowisata yang sesuai dengan prinsip pembangunan ekowisata. Selama ini pengembangan ekowisata bahari hanya dilakukan oleh NGO, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Pariwisata yang belum secara komprehensif menerapkan konsep ekowisata bahari karena kurangnya koordinasi.
. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan masalah terkait pengembangan ekowisata bahari berbasis pengelolaan Daerah Perlindungan Laut (DPL) Â Desa Bahoi di Likupang Barat serta menganalis konsep-konsep pengembangan ekowsiata dengan melihat potensi, kelemahan, tantangan dan ancaman yang terdapat di daerah perlindungan laut Desa Bahoi dengan menggunakan menggunakan metode penelitian kulitatif dan kuantitatif kemudian dilakukan analisis SWOT sehingga didapatkan konsep pengembangan ekowisata bahari berbasis DPL. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan maka terdapat beberapa konsep pengembangan ekowisata bahari yaitu Standar Operasional Prosedur (SOP) ekowisata diperdeskan, Peta zonasi dan fasilitas penunjang yang sesuai dengan prinsip dan kriteria ekowisata.
Dari hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulanbahwa Desa Bahoi memiliki potensi yang sangat besar terutama pada keanekaragaman ekosistem daerah perlindungan laut sehingga perlu di buat Standar Operasional Prosedur ekowisata yang mengatur manajemen ekowisata, pembatasan jumlah pengunjung, dan ketentuan-ketentuan dalam berekowisata baik sebagai pengunjung maupun sebagai guide, membangun kemitraan dengan berbagai pihak dan meningkatkan koordinasi antar para stakeholder, serta mendorong masyarakat untuk berperan secara aktif baik dalam hal memanfaatkan energi alternatif sebagai salah satu atrasi wisata maupun dalam menjaga serta melestarikan berbagai potensi yang dimiliki Desa Bahoi agar desa ini dapat menjadi pintu gerbang dalam pengembangan ekowisata bahari di Kabupaten Minahasa Utara khususnya Sulawesi Utara.
Â
Kata Kunci: Kajian pengembangan, ekowisata bahari, pengelolaan DPL, Desa Bahoi