PERUBAHAN FUNGSI LAHAN DI KORIDOR SEGITIGAMAPANGET-TALAWAAN
DOI:
https://doi.org/10.35793/sp.v3i2.12511Abstract
Pertumbuhan penduduk di Kota Manado semakin meningkat sehingga kebutuhan lahan khususnya kegiatan komersil juga semakin meningkat baik di pusat kota sampai ke daerah pinggiran termasuk kecamatan mapanget. Perkembangan aktifitas komersil ini juga terjadi di koridor segitigayaituJalan A. A. Maramis, Jalan Manado-Dimembe, dan Jalan Teterusan-Mapanget yang berada di dua wilayah administrasi Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utarayang khususnyaberada diKecamatan Talawaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perubahan fungsi lahan yang terjadi di koridor segitiga Mapanget-Talawaan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan fungsi lahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan analisis SIG. Hasil analisis menunjukkan jenis perubahan fungsi yang terjadi dan yang paling dominan adalah tanah kosong menjadi komersil seluas 2.24 ha. Kemudian hunian menjadi hunian sekaligus komersil seluas 1.63 ha. Hunian menjadi komersil seluas 0.74 ha dan komersil menjadi kegiatan komersil lain seluas 0.16 ha. Perubahan fungsi paling besar yaitu berada di sepanjang Jalan A. A. Maramis dengan luas lahan yang berubah fungsi adalah 2.05 ha. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut yaitu faktor aksesibilitas, perkembangan penduduk, daya dukung lahan, prasarana dan sarana, serta nilai lahan. Adapun faktor lainnya yang mempengaruhi perubahan fungsi lahan yaitu faktor ekonomi.
Kata Kunci : Perubahan Fungsi Lahan, Kegiatan Komersil, Koridor