KETERSEDIAAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN KUMUH PESISIR STUDI KASUS : DESA LIKUPANG DUA DAN DESA LIKUPANG KAMPUNG AMBONG, KECAMATAN LIKUPANG TIMUR, KABUPATEN MINAHASA UTARA, PROVINSI SULAWESI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.35793/sp.v4i1.14870Abstract
Empat puluh tujuh Kota Otonom dari sembilan puluh empat Kota Otonom di Indonesia memiliki karakteristik geografis kawasan pesisir. Dominasi jumlah kota pesisir di Indonesia merupakan suatu hal yang sangat wajar mengingat morfologi NKRI berupa kepulauan yang berjumlah sekitar 17.480 pulau dengan 95.181 Km bentang garis pantai dari seluruh pulau tersebut. Gambaran tentang kondisi wilayah seperti itu mencerminkan bahwa diperlukan suatu pendekatan berwawasan kepesisiran yang komprehensif mencakup dinamika interaksi berbagai aspek/sektor di kawasan pesisir tersebut.
Desa Likupang Dua dan Desa Kampung Ambong merupakan desa di wilayah pesisir Kabupaten Minahasa Utara yang memiliki fungsi yang penting dalam RTRW Kabupaten Minahasa Utara 2011-2031. Letaknya yang strategis sebagai gerbang menuju pulau-pulau dibagian Utara, serta potensi kekayaan bahari dan pesona wisata alam yang memukau menjadi alasalan kenapa wilayah ini perlu mendapatkan perhatian khususdari pihak-pihak terkaitguna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi yang dimiliki memberikan daya tarik yang kuat dan menimbulkan konsentrasi penduduk dan permukiman yang tinggi. Penduduk membangun tanpa memperhatikan legalitas lahan dan aturan-aturan terkait pembangunan permukiman yang benar, sehingga kondisi ini menciptakan kekumuhan bagi lingkungan permukiman di lokasi penelitan.Dilatarbelakangi  persoalanpermukiman kumuh, mendorong penelitian ini dilakukan. Tujuan penelitian,menganalisis tingkat capaian pelayanan infrastruktur permukiman pesisir berdasarkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di lokasi penenlitian, serta mengindentifikasi tingkat kekumuhan permukiman pesisir pada kedua desa penelitian berdasarkan ketersediaan Infrastruktur.Penelitian ini menggunakan Metode Analisis Kuantitatif Deskriptif.Hasil analisis menujukan kondisi faktual di lapangan yaitu belum tersedianya infrastruktur yang memadai di kedua desa tersebut dengan nilai SPMsecara keseluruhan belum tercapai sehingga terjadi kekumuhan.Analisa dan perhitungan SPM dan analisa tingkatan kategori kumuh di wilayah Desa Likupang Dua dan Desa Likupang Kampung Ambong menempatkan kedua desa tersebut masuk dalam kategori kumuh sedang.
Â
Kata Kunci :Wilayah Pesisir, Permukiman, Infrastruktur, Kekumuhan