ANALISIS KESESUAIAN LAHAN DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN (STUDI KASUS: KECAMATAN AMURANG TIMUR, KECAMATAN AMURANG, DAN KECAMATAN AMURANG BARAT)
DOI:
https://doi.org/10.35793/sp.v6i3.25530Abstract
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang secara tegas mengamanatkan bahwa setiap penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah harus memperhatikan daya dukung lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Oleh sebab itu, pemanfaatan lahan di Amurang Raya sebagai ibu kota Kabupaten Minahasa Selatan harus diatur dengan baik sehingga sesuai dengan rencana tata ruang, sesuai dengan daya tampung lahan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan klasifikasi kemampuan dan menganalisis kesesuaian lahan di Kecamatan Amurang Timur, Kecamatan Amurang, dan Kecamatan Amurang Barat atau Amurang Raya. Penentuan kemampuan dan kesesuaian lahan mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknik Analisis Fisik dan Lingkungan, Ekonomi Serta Sosial Budaya Dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang. Data-data yang dibutuhkan adalah data sekunder yang diperoleh melalui survei instansional serta data primer dari survei lapangan sebagai penguat data sekunder. Metode penelitian menggunakan dua teknik analisis yang diawali analisis skoring untuk memberikan skor pada tiap parameter sesuai dengan kondisi parameter dan selanjutnya analisis overlay untuk mengetahui total skor yang nantinya digunakan dalam penentuan zona klasifikasi kemampuan lahan dan untuk mengetahui kesesuaian lahan. Dari rangkaian analisis yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa terdapat 5 kelas kemampuan lahan di Amurang Raya didominasi kemampuan pengembangan rendah (kelas b) 72%. Untuk kesesuaian lahan permukiman, terdapat 4 kategori yaitu lahan sesuai A seluas 617,44 ha, lahan sesuai B seluas 3.719,63 ha, lahan tidak sesuai A seluas 25.054,53 ha, dan lahan tidak sesuai B seluas 54,90 ha. Untuk kesesuaian lahan pertanian, terdapat 4 kategori yaitu kawasan lindung seluas 762,78 ha, kawasan penyangga seluas 10,86 ha, tanaman setahun seluas 379,04 ha dan tanaman tahunan seluas 1.250,13 ha.
Kata Kunci: Kemampuan lahan, kesesuaian lahan, Amurang.