EVALUASI TINGKAT KEKUMUHAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DI KOTA TOMOHON
DOI:
https://doi.org/10.35793/sp.v6i3.26383Abstract
Kota Tomohon pada tahun 2016 teridentifikasi memiliki kawasan permukiman kumuh yakni sebesar 3,89 ha yang terbagi atas 8 kawasan yakni lingkungan II Kayawu, lingkungan II Kampung Jawa, lingkungan III Talete 1 dengan kategori Kumuh Sedang, dan lingkungan II Tinoor 1, lingkungan II Tinoor 2, lingkungan III Tondangow, lingkungan III Pangolombian, lingkungan II Lahendong dengan kategori Kumuh Berat. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Kota Tomohon Nomor 271 Tahun 2016 Tentang Penetapan Lokasi Kawasan Permukiman Kumuh. Namun dalam perkembangannya pada tahun 2019 ini diduga telah terjadi perubahan tingkat kekumuhan oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi tingkat kekumuhan dan kondisi aspek permukiman. Metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dan analisis skoring dengan 7 indikator yaitu kondisi bangunan, kondisi jalan, kondisi air minum, kondisi drainase, kondisi air limbah, kondisi persampahan, dan kondisi proteksi kebakaran untuk menghasilkan penilaian tingkat kekumuhan pada 8 kawasan permukiman kumuh yang ada di Kota Tomohon pada tahun 2019. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi diketahui bahwa seluruh 8 kawasan lingkungan kumuh di Kota Tomohon mengalami penurunan tingkat kekumuhan dari sedang dan berat menjadi ringan. Penurunan tingkat kekumuhan ini didorong oleh beberapa faktor seperti program-program dari pemerintah yaitu bedah rumah/RTLH, rehabilitasi jalan lingkungan, pembuatan drainase, dan pembuatan sumber air bersih serta tingginya peran dan partisipasi masyarakat dalam menata lingkungan permukiman kumuh. Adapun aspek permukiman yang mengalami peningkatan signifikan sehingga memberikan dampak terhadap tingkat kekumuhan terdapat pada aspek prasarana permukiman yaitu jalan lingkungan, drainase lingkungan, sumber air bersih dan pengelolaan air limbah.
Â
Kata Kunci: Evaluasi, Kota Tomohon, Permukiman Kumuh, Tingkat Kekumuhan