KARAKTERISTIK INFRASTRUKTUR HIJAU DI KECAMATAN LUWUK KABUPATEN BANGGAI
DOI:
https://doi.org/10.35793/sp.v7i2.28777Abstract
Infrastruktur Hijau adalah sebuah konsep, upaya, atau pendekatan untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan melalui penataan ruang terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di alam seperti siklus air hujan dan kondisi tanah. Tujuan penelitian ini yaitu mengidentifikasi jenis-jenis infrastruktur hijau dan menganalisis karakteristik infrastuktur hijau di Kecamatan Luwuk sebagai elemen utama pembentuk tata ruang wilayah. Kecamatan Luwuk adalah salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Sedangkan variabel penelitiannya yaitu Karakteristik Infrastruktur Hijau (Ruang Terbuka Hijau) dengan parameter Luas, Jenis, Tipe kepemilikan, Fungsi, Struktur. Hasil identifikasi infrastruktur hijau di Kecamatan Luwuk diantaranya terdapat beberapa jenis infrastruktur hijau seperti bentang alam (37,56 ha atau 0,39%), jalur hijau sungai (0,98 ha atau 1.010%), taman lingkungan permukiman (2,128 ha atau 0,023%), hutan lindung (8969,38 ha atau 94,89 %), jalur hijau (3,06 ha atau 0,032%), taman kota (3,064 ha atau 0,032%), lapangan olahraga (2,954 ha atau 0,031%), pemakaman (1,270 ha atau 0,013%), taman lingkungan perkantoran (0,48 ha atau 0,005%) dan taman gedung komersial (0,157 ha atau 0,002%). Sedangkan luas keseluruhan Infrastruktur Hijau di Kecamatan Luwuk lebih dari 95,53%. Berdasarkan hasil analisis, karakteristik infrastruktur hijau di Kecamatan Luwuk didominasi oleh yang bersifat alami, yaitu pada jenis RTH Hutan Lindung sebesar 94,89% atau 8969,38 ha. Dan karakteristik infrastruktur hijau yang tidak mendominasi di Kecamatan Luwuk yaitu, bersifat non alami pada jenis Taman Gedung Komersial sebesar 0,002% atau 0,157 ha.
Kata Kunci: Infrastruktur Hijau, Karakteristik, Kecamatan Luwuk