EVALUASI PEMANFAATAN LAHAN SEMPADAN SUNGAI SA’DAN
Abstract
Abstrak
Pemanfaatan lahan yaitu rangkaian kegiatan manusia di darat, seperti pemukiman, perdagangan, pertanian, dll. Setiap daerah berpotensi memanfaatkan sebidang tanah sebagai sumber kehidupan manusia. Perkembangan kota merupakan proses urbanisasi berkelanjutan yang akan membawa beban spasial pada kehidupan kota, yaitu memenuhi kebutuhan permukiman, perumahan atau perdagangan dan jasa. Bertambahnya jumlah penduduk mengakibatkan permintaan akan perumahan kurang proporsional dengan luas lahan yang tersedia. peningkatan jumlah pendudukpun semakin meningkat dan kebutuhan lahanpun meningkat serta lahan yang dapat diakses semakin mengecil , sehingga tidak mampu menjawab isu-isu penduduk yang sedang berkembang seperti ketersediaan lahan yang terbatas pada suatu 2 kota. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2012- 2032 ditetapkan sebagai peruntukan kawasan lindung. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengidentifikasi pemanfaatan lahan sempadan sungai sa’dan di Kecamatan Tallunglipu,Rantepao dan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara dan Untuk menganalisis kesesuaian lahan di sempadan sungai sa’dan di Kecamatan Tallunglipu,Kecamatan Rantepao dan Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara. Teknik Pengumpulan data dalam penelitian adalah observasi, Telaah pustaka, dan studi dokumentasi. Untuk Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis spasial (deskriptif kuantitatif dan overlay). Berdasarkan analisa data dan pembahasan yang dibahas bahwa pemanfaatan lahan sempadan sungai Sa’dan pada Kecamatan Tallunglipu yaitu RTH,rumah tinggal,perdagangan jasa,sarana peribadatan,sarana kesehatan dan pendidikan,kebun campuran dan
persawahan,pada Kecamatan Rantepao terdapat RTH,rumah tunggal,perdagangan jasa,perkantoran,sarana pendidikan dan sarana peribadatan,kebun campuran dan persawahan,pada Kecamatan Kesu terdapat RTH,rumah tinggal,industri,perdagangan jasa,sarana kesehatan,dan peribadatan.Hasil analisis kesesuain lahan pada Kecamatan Tallunglipu pemanfaatan lahan tidak sesuai seluas 7,83Ha dan sesuai seluas 4,84Ha,Kecamatan Rantepao pemanfaatan lahan tidak sesuai seluas7,26Ha dan sesuai seluas 21,79Ha,Kecamatan Kesu pemanfaatan lahan tidak sesuai seluas 2,54Ha dan sesuai seluas 1,92Ha.
Kata Kunci: Evaluasi, Pemanfaatan Lahan, Sempadan Sungai