Penyuluhan Proteksi Kebakaran Bangunan Gedung Gereja
DOI:
https://doi.org/10.35801/tsss.v7i1.59197Abstract
Kebakaran adalah salah satu bencana yang dapat menimbulkan kerugian besar, khususnya pada bangunan-bangunan yang digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan ibadah, seperti gereja. Di lapangan, banyak gereja yang belum memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai, sehingga meningkatkan risiko kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda. Artikel ini mengulas kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan mengenai sistem proteksi kebakaran yang dilakukan di Gereja KGPM Bahtera Ranotana Kota Manado, yang selama ini belum memiliki sistem proteksi kebakaran aktif. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pimpinan dan jemaat gereja tentang pentingnya proteksi kebakaran serta memberikan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi risiko kebakaran. Melalui penyuluhan dan pelatihan yang diberikan, jemaat gereja kini lebih memahami pentingnya memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai, serta langkah-langkah awal yang perlu diambil untuk mengurangi risiko kebakaran.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Manuscripts published in print and electronically are open access for the purposes of education, research, and libraries. Apart from these purposes, the editorial board is not responsible for violations of copyright law.




1.gif)