Relevansi Gugatan Iklim Warga Pulau Pari Ke Pengadilan Swiss Tindakan Faktual Pemerintah

Authors

  • Arsya Perdana Javaraziqa Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang
  • Shintiya Permata Puteri Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.35801/tourev.v2i1.44128

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan berupa menganalisis gugatan terkait  perubahan iklim yang dilakukan warga Pulau Pari ke Pengadilan Swiss. Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Swiss sebagai bentuk maladministrasi dari tindakan faktual pemerintah berupa pembiaran dengan tidak adanya pembuatan kebijakan. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yang menggunakan penelitian hukum empiris (empirical legal research). Pendekatan yang digunakan di dalam ini yaitu dua pendekatan.Pertama berupa pendekatan kasus (case approach)  serta kedua pendekatan konseptual (conceptual approach). Sedangkan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan juga  bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer didapat dari peraturan perundang-undangan sedangkan bahan hukum sekunder didapat dari studi kepustakaan dan penganalisisan secara kualitatif. Penelitian ini memiliki hasil bahwa Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menangani perubahan iklim dinilai buruk dibuktikan dengan adanya gugatan yang dilayangkan oleh Masyarakat Pulau Pari. Dalam hal ini kebijakan buruk yang dimaksud ialah berupa tidak adanya kebijakan untuk menuntut perusahaan yang menyangkut persoalan mengenai perubahan iklim. Keadaan tersebut mengakibatkan Pemerintah Indonesia dianggap tidak konsisten dengan komitmennya dalam Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi karbon yang terkait dengan perubahan iklim. Penelitian ini juga menemukan bahwa maladministrasi dari tindakan faktual berupa pembiaran dalam kasus perubahan iklim masyarakat Pulau Pari ini telah menyalahi salah satu fungsi pemerintah yaitu fungsi pengaturan. Setelah diterbitkannya Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administasi Pemerintah (UUAP), tindakan faktual dijadikan sebagai objek sengketa yang dapat diadili di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), akan tetapi dalam pelaksanaannya ditemukan banyak sekali hambatan.

Downloads

Published

2023-07-19

How to Cite

Javaraziqa, A. P., & Puteri, S. P. (2023). Relevansi Gugatan Iklim Warga Pulau Pari Ke Pengadilan Swiss Tindakan Faktual Pemerintah. Tumou Tou Law Review, 2(1), 13–22. https://doi.org/10.35801/tourev.v2i1.44128

Issue

Section

Articles