Dilema Amendemen Konstitusi: Urgensitas Amendemen dan Mempertahankan Konstitusi Demokratis

Authors

  • Pascal Wilmar Yehezkiel Toloh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.35801/tourev.v1i2.44711

Abstract

Muatan UUD 1945 hasil perubahan yang mengandung prinsip konstitusionalisme sehingga bercorak konstitusi yang demokrasi tetapi disisi lain, aktualisasi UUD 1945 setelah perubahan dalam perjalannnya kemudian dinilai oleh para pakar substansinya masih banyak mengandung problematik konstitusional yang berdampak buruk pada aktivitas penyelenggaraan negara.  Hasil penelitian menyimpulkan bahwa muatan UUD NRI Tahun 1945 sudah sejalan dengan semangat konstitusionalisme tetapi dalam aktualisasinya masih temukan beberapa problematik konstitusional seperti sistem perwakilan (parlemen) yang tidak jelas dan lemahnya peran DPD, terjadinya pergeseran fungsi legislatif kepada presiden dan terakhir adanya dua model pengujian peraturan perundangan undangan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang pada akhirnya melahirkan disharmoni implementasi putusan, sehingga diperlukan amandemen konstitusi terbatas problematik konstitusional

Downloads

Published

2022-12-29

How to Cite

Toloh, P. W. Y. (2022). Dilema Amendemen Konstitusi: Urgensitas Amendemen dan Mempertahankan Konstitusi Demokratis. Tumou Tou Law Review, 1(2), 58–79. https://doi.org/10.35801/tourev.v1i2.44711

Issue

Section

Articles