ANALISIS KONFLIK AGRARIA DI PEDESAAN (Suatu studi di Desa Lemoh Barat kecamatan Tombariri)
Abstract
Akar konflik pertanahan merupakan faktor mendasar yang menyebabkan timbulnya konflik pertanahan. Akar konflik pertanahan penting untuk diidentifikasi serta di inventarisasi. Pemerintah desa lemoh barat belum memahami dengan benar permasalahan yang ada dalam hal ini konflik petanahan baik mengenai batas tanah ataupun sertifikat tanah, sehinggah dalam penyelesaiannya pemerintah mengalami sedikit kesulitan. Dalam penyelesaian masalah pemerintah dinilai kurang adil atau tidak bersikap netral dengan memihak salah satu pihak yang berkonflik. Sehinggah salah satu pihak merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil pemerintah dan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.