PUSAT REHABILITASI NAPZA DI TOMOHON “MANIFESTASI PROSES TERAPI NAPZA DALAM ARSITEKTURâ€
DOI:
https://doi.org/10.35793/daseng.v5i1.13022Abstract
Manado menjadi salah satu sasaran penyelundupan obat-obat terlarang. Tak bisa dipungkiri bahwa penyalahgunaan Narkotika dan Zat-zat Adiktif lainnya telah ada di Sulawesi Utara. Menurut data reskrim polda SULUT telah terungkap sekitar 38.000 dengan jumlah tersangka 48.117 orang dalam penyalahgunaan narkoba. Sekira 2,2% dan 4,2 juta orang terdiri dari pengguna coba pakai, teratur pakai, maupun pecandu. Sementara itu, kepala BNN provinsi (BNNP) SULUT Drs. Sumirat Dwiyanto, MSi mengatakan, Manado merupakan daerah pengguna narkoba terbanyak di Sulut, di ikuti Bolmong. Kota Manado memerlukan tempat yang memadahi usaha penanggulangan korban NAPZA yang merehabilitasi korban baik fisik maupun mental, sehingga bisa mengurangi angka korban NAPZA di Kota Manado. Dengan adanya Pusat Rehabilitasi NAPZA yang mungkin pertama di Manado, yang dengan benar menyediakan fasilitas dan pelayanan pemulihan kesehatan untuk korban NAPZA baik secara fisik dan psikis.
Pendekatan tema perancangan yang digunakan diharapkan dapat menghadirkan suatu lingkungan yang aman, nyaman dan dapat menghilangkan kesan buruk terhadap Pusat Rehabilitasi NAPZA atau disebut “ Manifestasi Proses Terapi NAPZA Dalam Arsitektur “. Pengaturan layout ruang banyaknya area terbuka guna mendukung interaksi sosial, terdapatnya elemen yang menstimulasi visual; buka-bukaan yang menghadap ke alam, pencahayaan yang cukup, serta pengaplikasian warna pada ruangan. Berdasarkan tinjauan wilayah diyakini Kota Tomohon mendukung proses pelayanan Pusat Rehabilitasi yang lebih berorientasi ke rehabilitasi psikologi. Karakteristik kota yang masih asri, dikelilingi pemandangan perbukitan dan merupakan lahan dengan topografi bervariasi dengan ketersediaan potensi sangat memungkinkan.
Kata kunci : Pusat Rehabilitasi, Manifestasi Proses Terapi, Tomohon