PEMETAAN GAS RUMAH KACA DI KOTA MANADO
Keywords:
Pemetaan Gas Rumah Kaca, Kota ManadoAbstract
Pemanasan global dan perubahan iklim disebabkan oleh gas-gas rumah kaca seperti CO2, CH4, dan NOx yang menyerap dan memancarkan radiasi inframerah, menyebabkan peningkatan suhu global. Aktivitas manusia seperti industri, pertanian, deforestasi, dan penggunaan energi fosil menyebabkan peningkatan emisi gas tersebut. Pencemaran udara menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Kota Manado, sebagai ibu kota Sulawesi Utara, memiliki peran penting dalam konteks perubahan iklim dan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Peningkatan aktivitas manusia, pertumbuhan populasi, dan perkembangan ekonomi telah berkontribusi pada peningkatan emisi gas rumah kaca di kota tersebut. Dengan pertumbuhan penduduk sebesar 0,31 persen dan kepadatan penduduk mencapai 2.934 penduduk/km2, aktivitas kegiatan yang memicu naiknya konsentrasi GRK juga meningkat. Pemahaman yang lebih baik tentang pola emisi gas rumah kaca di Manado menjadi kunci dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim dan melindungi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal. Penelitian ini diharapkan memberikan wawasan penting bagi pemerintah daerah, dan masyarakat untuk merancang kebijakan yang berkelanjutan serta berkontribusi pada upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.