PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK PADA PEMERINTAH KELURAHAN KOLONGAN MITUNG KECAMATAN TAHUNA BARAT KABUPATEN SANGIHE
Abstract
Abstrak
Era reformasi menuntut perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta sector publik yang menyangkut pelayanan kepada masayarakat, good governance menjadi slogan yang selalu dituntut masyarakat kepada pemerintah, terutama pemerintahan kelurahan yang menjadi lini terdepan bagi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan pronsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik pada pemerintah kelurahan Kolongan Mitung Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, metode yang digunakan adalah kualitatif dengan maksud lebih dapat mengeksplorasi permasalahan penelitian, hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik, ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku,Pemerintah Kelurahan telah memberikan yang terbaik, walaupun ada beberapa warga menurut hasil wawancara mengatakan Kepala Kelurahancenderung pilih kasih terhadap warga yang berkemampuan secara finansial dan warga yang kurang berkemampuan. Secara umum pelayanan publik yang mengedepankan prinsip-prinsip good governance yang ada di Kelurahan Kolongan Mitung Kecamatan Tahuna Barat Kabupaten Sangihe telah dilaksanakan dengan baik, walaupun belum sepenuhnya maksimal.
Kata Kunci: Penerapan, Good Governance, Pelayanan Publik.