KOORDINASI CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DI KECAMATAN TOMPASO BARU KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Authors

  • Steren O. Masengi
  • Sofia Pangemanan
  • Neni Kumayas

Abstract

Camat mempunyai kewajiban dalam mengoordinasikan upaya peyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, keamanan dan ketertiban digolongkan dalam urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang artinya harus dilaksanakan bagaimanapun juga, karena sangat erat kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat hal diatas dipertegas dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 65 ayat 1 bagian b disebutkan kepala daerah mempunyai tugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, penelitian ini bertujan untuk koordinasi camat dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban di Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode yang umumnya digunakan pada pendekatan kualitatif, yaitu observasi wawancara degan informan, studi dokumen, analisis data ini dilakukan sepanjang penelitian ini berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Camat dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Kecamatan Tompaso Baru yaitu melakukan rapat koordinasi pelaksanaan ketentraman dan ketertiban, dalam rapat koordinasi tersebut hal yang paling diperhatikan yatu kegiatan system keamanan lingkungan (siskamling), melakukan koordinasi dengan Pemerintah desa wilayah Kecamatan Tompaso Baru, koordinasi yang dilakukan berdasarkan arahan dari Camat dan tertuju kepada Kasi Trantib desa wilayah Kecamatan Tompaso Baru yang merupakan aparatur desa yang mempunyai tugas dan fungsi terhadap penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Kata Kunci : Koordinasi, Camat, Ketertiban Umum.

Downloads

Published

2018-12-17

How to Cite

Masengi, S. O., Pangemanan, S., & Kumayas, N. (2018). KOORDINASI CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DI KECAMATAN TOMPASO BARU KABUPATEN MINAHASA SELATAN. JURNAL EKSEKUTIF, 1(1). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/21954