EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DANA DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKATDI DESA TARAUDU KECAMATAN SAHU KABUPATEN HALMAHERA BARAT

Authors

  • Tresya Than
  • Michael Mantiri
  • Frans Singkoh

Abstract

Pemerintah desa diberi kewenangan penuh untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program-program pemberdayaan masyarakat, sehingga kreatifitas masyarakat desa dapat tersalurkan secara kontinyu. Pemberdayaan masyarakat adalah program kemandirian terhadap masyarakat agar dapat mampu secara mandiri untuk dapat mengoperasikan segala fasilitas-fasilitas pertanian secara personal maupun kolektif. Tentunya juga dibutuhkan peran serta dari semua pihak untuk berkontribusi aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Masyarakat yang telah mampu akan secara personal dapat memanag kehidupan perekonomiannya agar dapat meningkat sehingga kesenjangan-kesenjangan sosial antara masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan dapat mengalami keseimbangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kepala desa dalam pengolahan dana desa sudah baik, ini terlihat dari hasil wawancara yang dilakunkan oleh peneliti kepada bapak kepala desa taraudu.dari hasil wawancara tersebut diperoleh hasil bahwa kepala desa berperan aktiv dalam pengolahan dana desa, hasil-hasil pemberdayaan masyarakat dari anggaran dana desa di desa taraudu sudah banyak yang terlaksana dengan baik, ini terlihat dari hasil wawancara dengan masyarakat setempat bahwa hasil-hasil pemberdayaan sudah sebagian yang dilaksanakan akan tetapi ada beberapa yang tidak digunakan oleh masyarakat salah satunya mesin perontok jagung. Kata Kunci : Efektivitas, Penggunaan, Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat.

Downloads

Published

2018-12-17

How to Cite

Than, T., Mantiri, M., & Singkoh, F. (2018). EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DANA DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKATDI DESA TARAUDU KECAMATAN SAHU KABUPATEN HALMAHERA BARAT. JURNAL EKSEKUTIF, 1(1). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/21957