PERAN CAMAT DALAM MEMBINA PENYELENGGARAAN KEGIATAN PEMERINTAHAN DI KELURAHAN TINGKULU KECAMATAN WANEA KOTA MANADO

Authors

  • Gayu Naue
  • Sarah Sambiran
  • Frans Singkoh

Abstract

Camat memiliki peran yang cukup luas dan kompleks, salah satunya yang cukup penting adalah melaksanakan pelayanan yang menjadi ruang lingkup wilayah kerjanya, karena Camat disamping sebagai pelaksana tugas dibidang pemerintahan juga berfungsi untuk memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, tugas Camat juga membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pemerintahan desa dan/atau kelurahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran camat dalam Membina Penyelenggaraan Kegiatan pemerintahan di kelurahan Tingkulu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan melalui pembinaan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan melalui Pembimbingan, supervisi, fasilitator, dan konsultan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberian bimbingan dari camat kepada pemerintah Kelurahan Tingkulu, dapat disimpulkan tidak maksimal, pemerintah kecamatan terlihat tidak peka mengenai yang terjadi dilapangan, pihak kecamatan hanya „menunggun bola‟ tidak berinisiatif dalam memberikan pembimbingan langsung kepada pemerintah Kelurahan, serta pelaksanaan supervise tidak jauh beda dengan pemberian bimbingan, pemerintah tidak melakukan supervise dengan mendatangi kantor Kelurahan dan melakukan pengawasan melekat dengan baik.

Kata Kunci : Peran Camat, Membina, Penyelenggaraan Pemerintahan.

Downloads

Published

2018-12-31

How to Cite

Naue, G., Sambiran, S., & Singkoh, F. (2018). PERAN CAMAT DALAM MEMBINA PENYELENGGARAAN KEGIATAN PEMERINTAHAN DI KELURAHAN TINGKULU KECAMATAN WANEA KOTA MANADO. JURNAL EKSEKUTIF, 1(1). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/22416