KINERJA KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA KEMBES 1 KECAMATAN TOMBULU KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Kinerja Kepala Desa Kembes 1 Kecamatan Tombulu dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Peran aparatur pemerintah desa sangat diharapkan dalam rangka mewujudkan peran pemerintahan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah dalam UU No. 23 tahun 2014, yakni pemerintah desa diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus daerahnya masing-masing demi kesejahteraan rakyat yang berimbas kepada terwujudnya pembangunan nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa Kinerja Kepala Desa sudah membaik dengan adanya plt. Kepala desa yang baru dan pada aspek perencanaan anggaran dana desa tahun dilaksanakan tahun sebelumnya dan dilaksanakan secara partisipatif melibatkan masyarakat, perangkat dan tokoh masyarakat desa, namun perencanaan program dari dana desa terganggu akibat adanya refocusing anggaran akibat pandemic covid-19, namun tujuan penggunaan dana desa tetap berfokus pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkurang akibat pandemic covid-19.
Â
Â
Kata Kunci: Kinerja, Kepala Desa, Dana Desa