Pelayanan Pengaduan Wajib Pajak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Manado
Abstract
Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pelayanan pengaduan wajib pajak di UPTD Samsat Kota Manado. Pajak merupakan sumber penghasilan penting negara yang berasal dari rakyat karena pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting, maka pajak dipungut dari warga Negara Indonesia dan menjadi salah satu kewajiban yang dapat dipaksakan penagihannya. Pelayanan dalam hal perpajakan merupakan pelayanan yang diberikan direktorat jendral pajak kepada wajib pajak untuk membantu memenuhi kewajiban perpajakannya. Kualitas pelayanan pajak harus ditingkatkan aparatur pajak agar dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Dalam pemberian pelayanan, Pihak UPTD Samsat Kota Manado telah melakukan fungsi pelayanan berdasarkan dengan UU yang berlaku, begitu juga dalam pemeberian informasi, masyarakat diberikan kemudahakan untuk mendapatkan informasi yang membantu meyelesaikan masalah. 2) Kendala yang dihadapi oleh aparatur dan petugas UPTD Samsat Kota Manado masih terbilang kendala yag cukup ringan, karena sampai saat ini pihak
Kata Kunci: Pelayanan, Pengaduan, Wajib Pajak, Samsat