Koordinasi Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam Mengatur Ketertiban Lalu Lintas di Kota Kotamobagu

Authors

  • Gabryela Glory Sembel Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat
  • Donald K Monintja Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat
  • Neni Kumayas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Koordinasi Dinas perhubungan dan Kepolisian dalam mengatur ketertiban lalu lintas di Kota Kotamobagu. Amanat tersebut bermakna sistem pemerintahan yang mendukung dan tercipta koordinasi pelayanan publik yang prima. Salah satu instrumenya yaitu ketertiban lalu lintas, ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap Pengguna Jalan. Dewasa ini permasalahan dalam konteks koordinasi pemerintah dalam mengatur ketertiban lalu lintas nampaknya masih sering ditemui Kemacetan, maraknya rakitan becak bermotor, masalah pengujian KIR, izin trek, dan sembarang parkir yang masih sering dilakukan. Ketertiban lalu lintas sendiri tangani khusus oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian serta pihak terkait lainya yang Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Adapun permasalahan yang sering muncul di Kotamobagu yaitu kemacetan, kelebihan penumpang, parkir sembarang, KIR, dan Izin Trek. Masalah bentor dalam lalu lintas yaitu karena banyaknya pengendara bentor yang beroperasi. Gambaran dari transportasi umum dapat ditemukan di Kotamobagu. Pembentukan perjanjian koordinasi dilakukan apabila suatu kegiatan memerlukan keterlibatan beberapa pembelajaran dan pembinaan, maka akan dibuat surat resmi berdasarkan aturan yang berlaku. Pada indikator umpan balik, proses yang menjadi proses komunikasi persuasif terkadang lama, bahkan waktu untuk melakukan operasi lalu lintas juga yang bertambah lama. Oleh karena itu, koordinasi merupakan salah satu faktor dominan yang harus diperhatikan demi kelangsungan hidup suatu organisasi.

 

 

Kata Kunci: Koordinasi, Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Kepolisian

Downloads

Published

2023-05-14

How to Cite

Sembel, G. G., Monintja, D. K., & Kumayas, N. (2023). Koordinasi Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam Mengatur Ketertiban Lalu Lintas di Kota Kotamobagu. JURNAL EKSEKUTIF, 3(2). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/48071