Kinerja Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Dalam Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Masyarakat (UKM) Di Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui Kinerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah dalam pemberdayaan usaha kecil menengah masyarakat di Kecamatan Amurang kabupaten minahasa selatan. Dalam menumbuhkan perekonomian nasional diperlukan peranan industri kecil dan menengah sesuai yang ditetapkan Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dalam Undang-Undang ini mengatur bahwa pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah perlu dilaksanakan secara menyeluruh, optimal dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan dan pengembangan yang seluas-luasnya kecamatan amurang kabupaten minahasa selatan memiliki potensi yang besar dalam pengembangan UMKM dimana daerah tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat Sulawesi utara, untuk itu pentingnya pemberdayaan bagi pelakuk UMKM oleh pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitaitf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Produktivitas Kinerja dari Dinas Koperasi dan UMKM Minahasa Selatan dalam rangka pengembangan UKM berjalan dengan baik, Pandemic covid-19 menjadi salah satu masalah dalam pemberdayaan UMKM di Minahasa selatan termasuk di Kecamatan Amurang, selain itu Masih kurangnya jumlah pegawai yang bekerja mengimplementasi program dan kurangnya sarana prasarana pendukung.
Kata Kunci: Kinerja Pemerintah Daerah, Pemberdayaan, UMKM