Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas Pada Pilkada Tahun 2020 Di Kota Manado
DOI:
https://doi.org/10.35797/jp.v12i3.50247Abstract
ABSTRAK
Keberadaan kaum disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kota Manado cukup besar yakni tercatat 951 jiwa, dan yang menggunakan hak pilihnya tercatat 694 jiwa. (Journal KPU.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kota Manado) hal ini tentunya memerlukan perhatian khusus dari penyelenggara yang dalam hal ini adalah merupakan tugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado. Artikel ini mengkaji bagaimana upaya yang dilakukan oleh KPU Kota Manado dalam upaya meningkatkan partisipasi mereka dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk mengetahui bagaimana peran sekaligus akan mendeskripsikan berbagai upaya yang dilakukan KPU Kota Manado dalam meningkatkan partisipasi para kaum disabilitas yang ada di Kota Manado. Temuan penelitian menggambarkan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU Kota Manado sudah baik dan selalu mengacu pada amanat undang-undang sesuai dengan tahapan pemilu yaitu: (1) Mendata dan memastikan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih; (2) Memberikan sosialisasi dan pendidikan politik bagi kelompok penyandang disabilitas; dan (3) Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pendukung bagi penyandang disabilitas guna memberikan hak pilihnya. Namun berbagai upaya yang dilakukan oleh KPU Kota Manado masih menghadapi kendala dari sisi pendanaan.
Kata Kunci: Peran; Komisi Pemilihan Umum; Disabilitas
ABSTRACT
The presence of people with disabilities in the 2020 Regional Head Elections (Pilkada) in Manado City is quite large, with 951 people recorded, and 694 people exercising their right to vote. (Journal KPU.go.id, Manado City General Election Commission) this certainly requires special attention from the organizers which in this case is the task of the Manado City General Elections Commission (KPU). This article examines the efforts made by the Manado City KPU in an effort to increase their participation in organizing the 2020 Pilkada. Manado City. The research findings illustrate that what the Manado City KPU has done is good and always refers to the mandate of the law in accordance with the election stages, namely: (1) To collect data and ensure that persons with disabilities who meet the requirements are registered as voters; (2) Providing socialization and political education for groups of persons with disabilities; and (3) Ensure the availability of supporting facilities and infrastructure for persons with disabilities in order to give their right to vote. However, the various efforts made by the Manado City KPU are still facing obstacles in terms of funding.
Keywords: Role; General Election Commissions; Disabilities