PKM USAHA KECIL DI KAWASAN BUKIT KASIH KANONANG MINAHASA
DOI:
https://doi.org/10.35801/tsss.2019.1.2.26890Keywords:
usaha kecil, produktivitas, wisataAbstract
Usaha Kecil adalah usaha yang berskala kecil, memiliki modal kecil dan cakupan pasar yang kecil pula. Keterbatasan modal dan cakupan pasar merupakan hal yang lumrah karena dalam perjalanan untuk menjadi besar butuh proses dan waktu. Keterbatasan Modal yang dimiliki merupakan kendala utama untuk pengembangan usaha. Begitu juga dengan Usaha Kecil yang ada di Kawasan Bukit Kasih Kanonang Minahasa. Keterbatasan Modal merupakan masalah dari Mitra Usaha kecil yang ada di Kawasan Bukit Kasih Kanonang, serta keterbatasan SDM dalam mengakses permodalan lewat Perbankan dengan penyusunan Proposal Kredit Usaha. Metode PKM ini yakni Penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan dan Pemahaman dari mitra tentang Pentingnya Permodalan dalam pengembangan usaha,Mengkakses modal dari pihak Perbankan serta pelatihan pembuatan proposal kredit usaha dengan khalayak sasaran mitra PKM yakni usaha kecil di kawasan Bukit Kasih Kanonang. Target Luaran yang dihasilkan berupa peningkatan pengetahuan dan pemahaman mitra PKM, serta Publikasi Artikel dalam jurnal Ilmiah, dan berita media online.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Manuscripts published in print and electronically are open access for the purposes of education, research, and libraries. Apart from these purposes, the editorial board is not responsible for violations of copyright law.