Persepsi Masyarakat Kelurahan Lapangan Kecamatan Mapanget Tentang Pungutan Liar Oleh Oknum Polisi Kepada Pengendara Motor
Abstract
Banyak kasus yang terjadi dinegeri ini, dimana banyak aturan-aturan ditengah- tengah  masyarakat  dan organisasi  sudah kurang ditaati.  Fenomena seperti ini juga terjadi diranah institusi kepolisian, dimana ada beberapa oknum kepolisian yang melakukan tindakan yang melanggar aturan yang dapat merusak citra dan kredibilitas kepolisian sebagai institusi yang diberikan kewenangan untuk menciptakan  keamanan,  ketertiban,  serta  melindungi  dan mengayomi masyarakat. Namun ironisnya, berkembang persepsi negatif dimasyarakat mengenai kepolisian. Pernyataan demikian muncul akibat adanya beberapa perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap masyarakat salah satunya adalah tindakan oknum Polisi lalu lintas yang melakukantindakan menyimpang  yakni   pungutan  liar  di  balik  modus  razia atau  pemeriksaan kendaraan  lalu  lintas.  Tiga    prinsip    dasar    fenomenologi  antara  lain  1. Pengetahuan  ditemukan  dalam  pengalaman, 2. Persepsi seseorang terhadap sesuatu diketahui dengan pengalaman alami, 3. Sesuatu yang dimaksudkan oleh seseorang bisa dipahami dan dimengerti  oleh orang lain melalui bahasa yang digunakan.  Dari  hasil  penelitian  tentang  persepsi  masyarakat  Kelurahan Lapangan menggunakan 3 prinsip dasar fenomenologi tersebut persepsi setiap masyarakat memiliki perbedaan berdasarkan pengalaman mereka.
Â
Â
Â
Kata Kunci: Persepsi, Pungutan Liar, Polisi