Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara
DOI:
https://doi.org/10.35799/dc.10.2.2021.35289Abstract
Pernikahan dini merupakan sebuah pernikahan dibawah umur yang target persiapannya belum dikatakan maksimal seperti persiapan fisik, persiapan materi serta persiapan mental emosional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan usia dini di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara menggunakan metode analisis faktor. Analisis faktor merupakan analisis statistik yang berfungsi untuk mereduksi beberapa variabel yang saling independen menjadi lebih sedikit variabel. Dalam penelitian ini digunakan data primer menggunakan metode angket. Objek yang diteliti adalah orang yang menikah pada usia 15-20 tahun dan periode pernikahannya terjadi pada tahun 2010-2021 di Kecamatan Pasan dan digunakan sebanyak 10 variabel. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh 3 faktor dominan yang mempengaruhi keputusan remaja menikah usia muda di Kecamatan Pasan yaitu faktor Kehamilan diluar nikah (39,385%), Faktor Pergaulan (19,013%) dan Faktor Ekonomi (15,246%). Ketiga faktor tersebut memberikan proporsi keragaman kumulatif sebesar 73,644%.