ANALISIS AKUNTABILITAS PEMINDAHTANGANAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) PROVINSI BALI
DOI:
https://doi.org/10.35794/jmbi.v10i2.50484Abstract
Abstract Regional property needs to be managed properly and well-organized to support the implementation of regional autonomy. The implementation of redeployment is an important step in the management of regional property because if there are regional property that is not required for the implementation of regional government duties, it can be redeployed. The redeployment process of regional property lead to obliteration from the list of regional property. This research aims to find out how the accountability for redeployment and obliteration of regional property in the Regional Financial and Asset Management Agency (BPKAD) of Bali Province. This research is qualitative, that is a method intended for social science research by collecting and analyzing data in the form of words both spoken and written from the informant. The informants in this study counted 5 peoples with data collection techniques by observation, interviews, and documentation. Data were analyzed through the stages of data reduction, data presentation, data analysis, and drawing conclusions and verification. Data validity testing is done through credibility, transferability, dependability, and confirmability. The results showed that BPKAD Bali Province has fulfilled 3 accountabilities, that are Law, Honesty and Policy. Meanwhile, what has not been fulfilled is process and program accountability. Recommendation to Sub-Redeployment department of BPKAD is to prioritizes communication between the implementer and the community, BPKAD should give an clear explanation of the procedure to the grant applicant regarding the submission of a recommendation request from the DPRD and an explanation of the condition of the goods to the auction participant and also provides an understanding that the auction winner receives the vehicle in any condition.
Abstrak. Barang milik daerah perlu dikelola secara tertib dan teratur untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah. Pelaksanaan pemindahtanganan merupakan langkah penting dalam kegiatan pengelolaan barang milik daerah karena apabila terdapat barang milik daerah yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah maka dapat dipindahtangankan. Pelaksanaan pemindahtanganan atas barang milik daerah menyebabkan adanya penghapusan dari daftar barang milik daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pemindahtanganan dan penghapusan barang milik daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali. Jenis penelitian ini adalah kualitatif yaitu metode yang diperuntukan bagi penelitian ilmu-ilmu sosial dengan cara pengumpulan dan penganalisisan data yang berupa kata-kata baik itu lisan maupun tulisan dari informan. Adapun informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang dengan teknik pengumpulan data secara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisa melalui tahapan reduksi data, penyajian data, analisis data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Pengujian keabsahan data dilakukan melalui kredibilitas, transferability, depenability, dan konfirmability. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPKAD Provinsi Bali telah memenuhi 3 Akuntabilitas yaitu Hukum, Kejujuran dan Kebijakan. Sedangkan yang belum terpenuhi adalah akuntabilitas proses dan program. Sub. Bidang Pemindahtanganan BPKAD disarankan untuk mengutamakan komunikasi antar pelaksana dan masyarakat, penjelasan tentang prosedur kepada pemohon hibah tentang pengajuan permohonan rekomendasi dari DPRD dan penjelasan kondisi barang kepada peserta lelang dan juga memberikan pemahaman bahwa pemenang lelang menerima kendaraan dalam kondisi apapun.
References
Alas, R., Übius, U., Lorents, P., & Matsak, E. (2017). Corporate Social Responsibility In European And Asian Countries. Jurnal Manajemen Bisnis Dan Inovasi (JMBI) UNSRAT Vol. 4 No. 1
Agustino Leo. 2006. “Dasar–dasar Kebijakan Publik”. Alfabeta: Bandung
Ariel Porimpandey. 2015. Analisis Pengelolaan Barang Milik Daerah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Arikunto, Suharsimi. 2010. “Prosedur Penelitian. Pendekatan Praktek”. Rineka Cipta: Jakarta
Deisyy Mokodompit. 2016. Analisis Pengelolaan Barang Milik Daerah di Pemerintah Kota Kotamobagu
Digdowiseiso, K. 2015 . "Sistem Keuangan Publik. Jakarta" : Lembaga Penerbit Universitas Nasional.
Dita K P. 2015. Analisis Proses Penghapusan Barang Milik Negara oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta
Edward III. 1980. “Implementation Public Policy”. Congresional Quarter Press: Wasington DC
Hasfi Nyemas, dkk.2013 Pengelolaan Barang Milik Daerah (suatu Studi Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sintang
Ihyani, L., Handajani, L., & Pituringsih, E. (2021). Pengaruh SAP Dan SPI Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Dengan Refocusingdan Realokasi Anggaran Sebagai Pemoderasi. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 8(3). https://doi.org/10.35794/jmbi.v8i3.36653
Kurniawan Nur W. 2015. Analisis Implementasi Prosedur Standar Pencatatan Aset Pada Direktorat Aset Universitas Gadjah Mada
Herdiansyah, Haris. 2011. “Metode Penelitian Kualitatif (untuk Ilmu – Ilmu Sosial”. Cetakan Kedua. Salemba Humanika: Jakarta
Mardalis. 2009. “Metode Penelitian Pendekatan Suatu Proposal”. Bumi Aksara: Jakarta
Moleong, Lexy. 2010. “Metode Penelitian Kualitatif”. Remaja Rosdakarya: Bandung
Muliawan Kadek. 2013. Fungsi Pengawasan Dalam Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pada Bagian Pengelolaan Aset Dan Perwat Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2011 S/D 2012
Mulalinda. 2014. Efektifitas Penerapan Sistem dan Prosedur Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten SITARO
Nancy. 2015. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sigi
Nunung Runiawati. 2017. Pemanfaatan Barang Milik Daerah (Studi pendekatan teoritis dan praktis dalam menentukan metode pemanfaatan aset)
Rudianto Simamora. 2012. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan aset pasca pemekaran wilayah dan pengaruhnya terhadap kualitas laporan Keuangan di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
Saa’dillah. 2016. Analisis Penerapan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Barang Milik Daerah dalam Pengelolaan BMD di Pemerintah Kabupaten Landak
Sitti Aminah. 2015. Politik Media, Demokrasi dan Media Politik
Silalahi, Ulber. 2009. “Metode Penelitian Sosial”. Refika Aditama: Bandung
Soenarko. 2003. “Public Policy: Pengertian Pokok Untuk Memahami dan Analisa Kebijaksanaan Pemerintah”. Cetakan Kedua. Airlangga University Press: Jakarta
Suharno. 2008. Prinsip Prinsip Dasar Kebijakan Publik. UNY Press: Yogyakarta
Suharto, Edi. 2010. “Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan
Sulaeman Afar. 1998. “Public Policy – Kebijakan Pemerintah”. Institut Ilmu Pemerintahan Bandung: Bandung
Sugiyono. 2012. “Metode Penelitian Kombinasi”. Alfabeta: Bandung
Syafri, Wirman dan Israwan Setyoko. 2010. “Implementasi Kebijakan Publik dan Etika Profesi Pamong Praja”. Alqaprint Jatinangor: Sumedang
Tangkilisan, Hesel Nogi. 2003. “Kebijakan Publik yang Membumi”. Lukman Offset YPAPI: Yogyakarta
Thomas Dye, R. 2002. “Understanding Public Policy”, Prenfice-Hall, Tenth Edition: London
Wahab Solichin Abdul. 2001. “Analisis Kebijaksanaan”. PT. Bumi Aksara: Jakarta
Widodo, Joko. 2009. “Analisis Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik”. Bayumedia Publishing: Malang
Winarno Budi. 2008. “Kebijakan Publik”. PT. Buku Kita: Jakarta
Wonggow.2014. kajian Mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Pemerintahan Kota Manado sesuai PERMENDAGRI Nomor 17 Tahun 2007
Wokas Hence N.2016. Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPK-BMD Kabupaten Minahasa Utara
Yusuf M. 2010. “Delapan Langkah Pengelolaan Aset Daerah Menuju Pengelolaan Terbaik”. Salemba Empat: Jakarta
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Gubernur Bali Nomor 30 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah




