Evaluasi Perhitungan Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Penerapan Akuntansi Pada PT. Jobroindo Makmur
Abstract
Pajak Penghasilan Pasal 25 merupakan salah satu jenis pajak yang bersifat angsuran yang dimana bertujuan untuk meringankan beban pajak perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi perhitungan angsuran pajak penghasilan pasal 25 dan penerapan akuntansinya yang ada pada PT. Jobroindo Makmur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif deskriptif, sedangkan metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah PT. Jobroindo Makmur telah melakukan perhitungan angsuran pajak penghasilan pasal 25 dengan benar dan melakukan penerapan akuntansinya dengan benar, serta dalam penelitian ini ditemukan bahwa PT. Jobroindo Makmur telah menerapkan fasilitas angsuran pajak penghasilan pasal 25 sebesar 22% yang dimana telah dilakukan dengan benar.Downloads
Additional Files
Published
2021-12-23
Issue
Section
Articles