Evaluasi Penerapan PSAK 24 Tentang Imbalan Kerja - Imbalan Kerja Jangka Pendek Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Manado

Indonesia

Authors

  • Dhea Theresia Rompis Universitas Sam Ratulangi
  • Harijanto Sabijono Universitas Sam Ratulangi
  • Sintje Rondonuwu Universitas Sam Ratulangi

Abstract

Abstrak : Imbalan kerja adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan entitas dalam peristiwa atau jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk terminasi kontrak kerja. Imbalan kerja mencakup : imbalan kerja jangka pendek, imbalan pascakerja, imbalan kerja jangka panjang, dan pesangon (PSAK 24, 15: par 05). PSAK 24 memiliki peran penting dalam mengakui imbalan kerja. Pemberian imbalan yang ridak sesuai akan mempengaruhi efektifitas serta kinerja dari karyawan. Jika tidak sesuai, akan berdampak negative bagi perusahaan. Maka dari itu dibutuhkan standar sebagai acuan yang baik dalam pemberian imbalan kerja, yaitu PSAK 24. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan PSAK 24 mengenai imbalan kerja jangka pendek. Yang menjadi objek dalam penelitian adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Manado. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian, pengakuan, serta pengungkapan imbalan kerja di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Manado sudah sesuai dengan PSAK 24 Tentang Imbalan Kerja.

 

Kata kunci : PSAK 24, Imbalan Kerja, Imbalan Kerja Jangka Pendek

Downloads

Published

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>